Sabtu, 13 Juni 2026

Pemutihan Pajak Catat Rp28 Miliar dalam Tiga Hari, Gubernur Ahmad Luthfi: Warga Senang, Pemerintah Daerah juga Terbantu

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 11 April 2025 | 11:15 WIB
Pemutihan Pajak Catat Rp28 Miliar dalam Tiga Hari, Gubernur Ahmad Luthfi: Warga Senang, Pemerintah Daerah juga Terbantu. (KlikSoloNews/dok Pemprov Jateng)
Pemutihan Pajak Catat Rp28 Miliar dalam Tiga Hari, Gubernur Ahmad Luthfi: Warga Senang, Pemerintah Daerah juga Terbantu. (KlikSoloNews/dok Pemprov Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM — Antusiasme warga Jawa Tengah dalam menyambut program pemutihan pajak kendaraan bermotor tampak luar biasa.

Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari sejak dimulainya program ini pada 8 April 2025, Pemprov Jateng mencatat penerimaan pajak sebesar lebih dari Rp 28 miliar. Angka ini menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan tersebut tepat sasaran.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, mengungkapkan lonjakan pendapatan daerah ini jauh melampaui hari-hari biasa.

“Kami mencatat peningkatan hampir tiga kali lipat dibandingkan hari normal. Dalam hitungan tiga hari, masyarakat sudah membayar pajak kendaraan bermotor lebih dari Rp 28 miliar,” ujar Gubernur Luthfi saat ditemui usai melakukan tinjauan di Samsat Banyumanik II, Kamis 10 April 2025.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak yang sudah bertahun-tahun, tanpa dibebani denda maupun biaya tambahan jasa raharja.

Banyak wajib pajak yang sebelumnya enggan atau kesulitan membayar karena akumulasi denda, kini bisa bernapas lega.

“Bahkan ada yang menunggak sampai 10 tahun, sekarang bisa langsung lunas. Ini momen yang sangat membantu masyarakat,” tambahnya.

Lebih dari sekadar menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Gubernur Luthfi menegaskan semangat utama dari program ini adalah membangun kesadaran masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang taat dan bertanggung jawab.

“Uang yang dibayarkan ini tidak ke mana-mana. Kembali ke masyarakat juga, dalam bentuk jalan yang lebih baik, pendidikan yang lebih layak, serta dukungan untuk ketahanan pangan,” jelasnya.

Meski kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap keseluruhan kebutuhan pembangunan terbilang kecil, namun dampaknya sangat terasa di level daerah. Gubernur pun menyebut adanya “euforia positif” yang dirasakan warga.

“Warga senang, pemerintah daerah juga terbantu. Kalau PAD meningkat, pembangunan daerah makin cepat,” kata Luthfi.

Program pemutihan ini akan terus berlangsung hingga 30 Juni 2025, memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk memanfaatkan momen penghapusan denda dan pokok tunggakan ini.

Untuk memastikan kelancaran program, Gubernur aktif memantau ke lapangan, berdialog langsung dengan masyarakat di kantor Samsat.

Respons warga disebutnya sangat positif—menunjukkan kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap kebijakan Pemprov Jateng.

Dengan pendekatan inklusif dan manfaat langsung yang dirasakan, program ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperbaiki budaya taat pajak sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di Jawa Tengah.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X