SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serius mengawal pelaksanaan program dana desa yang tahun ini digelontorkan sebesar Rp 1,2 triliun.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang mencoba menghambat atau menyalahgunakan dana tersebut.
Dalam pernyataannya, Luthfi menekankan desa adalah garda terdepan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah akan memperkuat pengawasan serta perlindungan hukum agar penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan dan tujuan pembangunan.
"Dana desa ini bukan main-main. Siapapun yang coba-coba mengganggu, akan kami proses hukum. Tak ada toleransi," tegasnya saat memberikan keterangan di Semarang.
Meski tidak menyebutkan secara spesifik siapa yang dimaksud berpotensi mengganggu pelaksanaan dana desa, Luthfi memastikan koordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi telah dilakukan.
Aparat penegak hukum akan dilibatkan secara aktif untuk mengawal, mendampingi, dan menindak jika ditemukan pelanggaran.
"Saya tidak mau desa hanya jadi objek. Kepala desa harus diberi ruang dan rasa aman untuk membangun tanpa ada tekanan atau gangguan dari pihak manapun," imbuhnya.
Sebagai bentuk konkret pengawasan, pemerintah akan membuka jalur aduan di setiap kabupaten. Masyarakat dan pemerintah desa dipersilakan melaporkan jika menemui indikasi praktik “nakal” atau upaya yang menghambat jalannya pembangunan di tingkat desa.
"Kalau ada yang cari-cari kesalahan, atau sengaja mempersulit, itu penyakit. Laporkan. Kami siap menindak tegas. Saya sudah pastikan Polda dan Kejaksaan ikut mengawal," ujar Gubernur.
Langkah ini diambil untuk mendorong desa agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi penggerak utama dalam pembangunan daerah.
Dengan jaminan keamanan hukum, diharapkan para kepala desa bisa lebih leluasa dalam berinovasi dan menjalankan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.(KS01)