JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu 29 Maret 2025.
Dengan hasil ini, umat Islam di Indonesia akan menjalankan ibadah puasa Ramadan hingga Minggu, 30 Maret 2025, dan menggelar takbiran pada malam harinya.
Penetapan ini berdasarkan metode hisab dan rukyat yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Menurut Menteri Agama, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara minus 3 derajat 15,47 detik hingga minus 1 derajat 4,57 detik. Sudut elongasi juga masih berada di kisaran 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik.
Berdasarkan kriteria visibilitas hilal yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), syarat minimal tinggi hilal harus mencapai 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat agar dapat terlihat.
"Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Artinya, secara astronomis, hilal tidak memungkinkan untuk terlihat," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Kondisi ini diperkuat oleh hasil rukyat yang dilakukan di 33 titik pengamatan di seluruh Indonesia. Tidak satu pun perukyah yang bertugas di berbagai wilayah, mulai dari Aceh hingga Papua, berhasil melihat hilal. Dengan demikian, Sidang Isbat memutuskan untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Keputusan ini membawa kabar baik bagi umat Islam di Indonesia, karena tahun ini seluruh masyarakat dapat merayakan Idulfitri secara bersamaan.
"Alhamdulillah, tahun ini awal Ramadan dan hari raya Idulfitri bisa dirayakan secara serentak di seluruh negeri. Ini menjadi momen kebersamaan yang patut disyukuri," tambah Nasaruddin Umar.
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H digelar secara luring dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.
Menteri Agama juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Idulfitri sebagai momen mempererat tali persaudaraan dan menjaga toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
"Mudah-mudahan keputusan ini semakin memperkuat persatuan umat Islam di Indonesia dalam suasana yang penuh kebersamaan dan harmoni," tutupnya.