Jumat, 12 Juni 2026

Arus Mudik Lebaran: Polda Jateng Perpanjang Skema One Way Lokal hingga Bawen

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 28 Maret 2025 | 13:16 WIB
Arus Mudik Lebaran: Polda Jateng Perpanjang Skema One Way Lokal hingga Bawen. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
Arus Mudik Lebaran: Polda Jateng Perpanjang Skema One Way Lokal hingga Bawen. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SEMARANG, KLIKSOLOMNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah resmi memperpanjang skema one way lokal hingga Bawen guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.


Keputusan ini diumumkan pada Jumat 28 Maret 2025, setelah dilakukan pemantauan terhadap volume kendaraan yang mengalami peningkatan signifikan di beberapa titik jalur tol.


Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menyatakan langkah ini merupakan perpanjangan dari skema one way nasional yang telah dimulai dari KM 70 hingga KM 414.

"Jalur A-B ini dikhususkan untuk arus mudik, dan one way lokal diperpanjang sampai KM 442 di Bawen," ungkapnya dalam keterangannya di Kalikangkung.

Menurut Sonny, beberapa indikator lalu lintas menjadi dasar penerapan skema ini. Salah satunya adalah peningkatan traffic accounting di Tol Cikatama yang mencatat lebih dari 5.000 kendaraan dalam empat jam berturut-turut.

Selain itu, Tol Kalikangkung juga mengalami kepadatan dengan catatan 3.000 kendaraan dalam tiga jam berturut-turut.

"Pemantauan radar di KM 423 dan KM 428 menunjukkan angka 3.000 kendaraan, dengan volume capacity ratio di atas 0,7. Kepadatan real-time di jalan tol juga menjadi pertimbangan, termasuk kondisi arteri yang perlu diantisipasi," jelas Sonny.

Selain memperpanjang skema one way lokal, Polda Jateng juga mengimbau pemudik agar tidak berhenti di pinggir jalan tol untuk berbuka puasa atau sahur, karena hal tersebut dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami melaksanakan patroli tadi pagi dan menemukan beberapa kendaraan berhenti di bahu jalan untuk sahur. Kami imbau agar pemudik tidak melakukan hal ini karena berisiko tinggi. Gunakan rest area atau keluar tol untuk beristirahat dengan aman,” tegasnya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Jawa Tengah telah memberlakukan sistem one way lokal untuk mengurai kepadatan arus mudik, dimulai pada Kamis 27 Maret 2025, pukul 23.00 WIB.

Skema ini berlaku di ruas tol KM 261 Brebes Pejagan hingga KM 414 Kalikangkung dan akan diterapkan hingga pukul 02.00 atau 03.00 WIB, menyesuaikan situasi arus lalu lintas.

Dengan perpanjangan skema one way lokal hingga Bawen, diharapkan kelancaran arus mudik dapat terjaga dan pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman dan aman. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X