Jumat, 12 Juni 2026

Sritex Pailit, Imigrasi Surakarta Berikan Opsi Keimigrasian bagi TKA

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 19 Maret 2025 | 20:00 WIB
Sritex Pailit, Imigrasi Surakarta Berikan Opsi Keimigrasian bagi TKA. (KlikSoloNews/dok Imigrasi Surakarta)
Sritex Pailit, Imigrasi Surakarta Berikan Opsi Keimigrasian bagi TKA. (KlikSoloNews/dok Imigrasi Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM -  PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa tekstil Indonesia, resmi berhenti beroperasi setelah dinyatakan pailit.

Keputusan ini berdampak besar, termasuk PHK terhadap lebih dari 10 ribu pegawai, termasuk 23 tenaga kerja asing (TKA).

Merespons hal ini, Kantor Imigrasi Surakarta mengadakan sosialisasi "Immigration Legal Assistance for Sritex Foreign Workers", guna memberi kepastian hukum bagi TKA yang terdampak.

Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Bisri, memimpin acara ini didampingi General Manager GA Sritex, Muhammad Ali Mujid, dan General Manager HR Sritex, Sri Saptono Basuki.

Bisri mengemukakan, Imigrasi Surakarta menawarkan tiga opsi bagi para TKA eks-Sritex: Exit Permit Only (EPO) bagi yang ingin kembali ke negara asal, Bridging Visa yang memberi waktu 60 hari untuk mencari pekerjaan baru, serta Alih Penjamin bagi yang sudah memiliki penjamin baru di Indonesia.

Maria Socorro, TKA asal Filipina, menyambut baik inisiatif ini. “Sosialisasi ini memberi kepastian hukum bagi kami yang terdampak,” ujarnya.

Langkah ini selaras dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia dan peran Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi.

“Ini bentuk kepedulian kami dalam menjamin hak WNA yang bekerja sesuai regulasi,” kata Bisri. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X