Sabtu, 13 Juni 2026

Gojek Dukung Arahan Presiden, Mitra Driver Berhak Terima Bonus Hari Raya

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:37 WIB
Gojek Dukung Arahan Presiden, Mitra Driver Berhak Terima Bonus Hari Raya. (KlikSoloNews/dok Komdigi)
Gojek Dukung Arahan Presiden, Mitra Driver Berhak Terima Bonus Hari Raya. (KlikSoloNews/dok Komdigi)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, Gojek menjadikan kemitraan dengan Mitra Driver sebagai fondasi utama bisnis, dengan komitmen kuat untuk terus mendukung kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.


Meskipun Pemerintah Indonesia mengakui bahwa Mitra Driver bukanlah karyawan, Gojek sepenuhnya mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan bonus tambahan pada Hari Raya kepada Mitra Driver yang produktif dan berkinerja baik.

Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo mengatakan, pemberian bonus ini ditujukan bagi mitra yang memenuhi kriteria kinerja tertentu, sesuai dengan imbauan pemerintah.

"Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada pekerja formal, Bonus Hari Raya (BHR) merupakan bentuk kontribusi dari Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan momen spesial Idulfitri," kata Ade Mulya dalam keterangan resmi diterima KlikSoloNews.

Saat ini, Gojek tengah menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan skema dan kriteria penerima BHR selaras dengan arahan Presiden, serta menghadirkan solusi yang berkeadilan, transparan, dan tetap mempertimbangkan kapasitas finansial perusahaan," sambungnya.

Kriteria Penerima Bonus Hari Raya

Gojek menetapkan kriteria objektif dan berbasis kinerja bagi Mitra Driver yang berhak menerima BHR, yaitu:

  • Waktu aktif: Mitra yang memperoleh BHR adalah mereka yang aktif dan menyelesaikan order dalam periode tertentu (bukan hanya terdaftar sebagai mitra).

  • Tingkat kinerja: Konsistensi dalam menyelesaikan perjalanan (trip) dengan performa yang baik.

  • Kepatuhan: Tidak memiliki catatan pelanggaran terhadap Tata Tertib Gojek (TarTibJek).


Ade Mulya, menambahkan, dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, Gojek memastikan bahwa BHR yang diberikan dapat tepat sasaran dan benar-benar mendukung Mitra Driver yang aktif serta berkontribusi dalam ekosistem Gojek.

Detail lebih lanjut mengenai skema BHR akan diumumkan dalam waktu dekat.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X