SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surakarta bersama tim gabungan menggelar inspeksi makanan di sejumlah toko oleh-oleh menjelang Lebaran.
Dalam razia yang dilakukan pada Kamis 13 Maret 2025, ditemukan sejumlah produk makanan rusak dan kadaluarsa yang masih dijual ke masyarakat.
Kepala Bidang Penyedia Fasilitas Kesehatan dan Kefarmasian Dinkes Surakarta, Anom Yuliansyah, menyampaikan pengawasan ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama periode Lebaran.
Inspeksi ini melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perdagangan, serta Satpol PP Surakarta.
“Sasaran pengawasan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, seperti pasar tradisional, toko modern, toko oleh-oleh, dan toko roti yang tersebar di Kota Solo,” ujar Anom, Kamis 13 Maret 2025.
Hasil inspeksi menunjukkan adanya produk makanan yang telah melewati masa kadaluarsa namun masih beredar di pasaran. Beberapa produk yang ditemukan dalam kondisi tersebut di antaranya adalah bumbu masakan dan saus kemasan.
Selain itu, ditemukan pula produk-produk yang memiliki pelabelan tidak lengkap, seperti tanggal kadaluarsa yang tidak jelas.
“Dari pasar, kami juga menemukan sejumlah barang yang sudah mengalami kerusakan dan mengalami penurunan kualitas, namun masih tetap dijual oleh pedagang,” jelasnya.
Dinkes Solo langsung mengamankan barang-barang yang tidak layak konsumsi tersebut, terutama bumbu dan saus yang telah kewaluwarsa.
Pihaknya juga meminta kepada produsen untuk segera melengkapi pelabelan produk agar lebih jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen.
“Jika makanan seperti ini dibiarkan beredar, tentu dapat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kami memberikan peringatan tegas kepada para penjual,” tambahnya.
-
Selain itu, Dinkes Solo juga mengingatkan para pedagang agar lebih selektif dalam menerima barang dagangan. Mereka diminta untuk tidak menjual produk yang tidak memiliki izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT).
“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran makanan hingga menjelang Lebaran. Jika ada makanan yang dijual tanpa PIRT, kami mengimbau para pedagang untuk tidak menerima dan menjualnya,” pungkas Anom.
Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih makanan yang dikonsumsi, khususnya selama momen Lebaran, agar terhindar dari risiko kesehatan akibat makanan yang tidak layak konsumsi. (KS01)