PATI, KLIKSOLONEWS.COM - Belum lama ini, sebuah video yang memperlihatkan remaja yang diarak keliling kampung karena tertangkap mencuri pisang viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada Senin 17 Februari 2025, di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Masyarakat pun terkejut menyaksikan video tersebut yang kemudian memicu perbincangan luas. Namun, di balik viralnya video tersebut, ada sebuah langkah kemanusiaan yang diambil oleh Polresta Pati melalui Polsek Tlogowungu yang layak untuk dicontoh.
Pelaku dalam kejadian ini adalah AAP, seorang remaja berusia 16 tahun yang diketahui merupakan anak piatu dan tinggal bersama adik serta neneknya.
Ayah AAP menikah lagi dan tidak lagi mengurusnya, membuat AAP harus mengandalkan hidupnya bersama adiknya yang masih kecil. Terdesak kebutuhan hidup, AAP nekat mencuri empat tandan pisang dari kebun warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Melihat latar belakang keluarga AAP, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid merasa prihatin dan berinisiatif untuk membantu. Pada Jumat 21 Februari 2025,ia bersama timnya mengunjungi rumah AAP di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, untuk melihat langsung kondisi keluarga tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, selain memberikan bantuan sembako, AKP Mujahid juga berusaha memberikan dukungan kepada AAP dan adiknya agar mereka bisa keluar dari kesulitan yang sedang dihadapi.
"Peristiwa ini mendapat perhatian dari Bapak Kapolresta Pati. Kami ingin memastikan kondisi AAP dan adiknya dalam keadaan baik, sehingga kami datang berkunjung sekaligus memberikan sedikit bantuan," ungkap AKP Mujahid.
Selain memberikan bantuan langsung, Kapolsek Tlogowungu juga mengambil langkah positif lainnya. Berdasarkan arahan Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, AAP dan adiknya diberikan perhatian lebih.
Adik AAP diangkat sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu, dengan tujuan untuk membantu biaya pendidikannya dan memastikan bahwa dia bisa terus bersekolah. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga masa depan yang lebih baik bagi anak-anak yang kurang beruntung.
Tidak hanya itu, AAP yang sempat terjebak dalam kesulitan ekonomi juga diberikan kesempatan untuk bekerja di Polsek Tlogowungu.
Dengan membantu menjaga kebersihan di Polsek, AAP dapat memperoleh penghasilan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Lebih dari itu, kesempatan ini juga memberikan AAP bimbingan yang diharapkan dapat membantunya meraih masa depan yang lebih cerah.
"Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Atas petunjuk dari Pak Kapolresta Pati, adik AAP kami jadikan anak asuh dan kami bantu sekolahnya, sementara AAP kami beri kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan," ujar Kapolsek.
Langkah yang diambil oleh pihak kepolisian ini merupakan contoh nyata dari pendekatan berbasis kemanusiaan melalui Restorative Justice (RJ) atau perdamaian, yang menjadi alternatif penyelesaian permasalahan hukum.