Jumat, 12 Juni 2026

BKN Terapkan Sistem Kerja Hybrid untuk Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Kinerja ASN

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 13:27 WIB
BKN Terapkan Sistem Kerja Hybrid untuk Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Kinerja ASN. (KlikSoloNews/dok)
BKN Terapkan Sistem Kerja Hybrid untuk Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Kinerja ASN. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai mengimplementasikan kebijakan baru terkait efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dengan mengadopsi sistem kerja hybrid.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di BKN akan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) selama dua hari dalam seminggu dan bekerja di kantor (Work From Office/WFO) selama tiga hari.

Kepala BKN, Zudan Arif, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja sekaligus menguji sistem digitalisasi manajemen ASN.

“Kebijakan ini adalah langkah awal dalam efisiensi anggaran, yang juga memberikan peluang bagi kami untuk meningkatkan sistem manajemen ASN secara keseluruhan,” ujar Zudan dalam keterangan persnya, Jumat7 Februari 2025, dilansir Voiceofnusantara, jejaring KlikSoloNews.

Zudan menyatakan bahwa kebijakan WFA dan WFO ini merupakan bagian dari upaya mengurangi biaya yang tidak perlu, yang juga bertujuan meningkatkan citra positif pemerintah dalam penggunaan anggaran negara.

Dengan instruksi efisiensi ini, BKN berharap dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN serta mendorong pencapaian target kinerja yang lebih baik.

Selain itu, BKN juga berharap kebijakan ini akan mendorong terciptanya berbagai inovasi dalam proses kerja. Inovasi tersebut diharapkan akan mempercepat penyelesaian pekerjaan dan membantu BKN menemukan pegawai dengan talenta digital yang dibutuhkan.

Zudan menambahkan bahwa kebijakan ini juga memiliki dampak positif dalam meningkatkan kualitas profesi ASN, yang diharapkan dapat lebih efektif dan efisien dalam bekerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Berikut adalah 10 kebijakan yang akan diterapkan BKN:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel.

  2. Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti WFA selama dua hari dan WFO selama tiga hari.

  3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret.

  4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.

  5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring.

  6. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi.

  7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan.

  8. Penggunaan anggaran yang efektif.

  9. Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance.

  10. Kantor Regional agar memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.


Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban anggaran, tetapi juga meningkatkan kualitas kerja dan adaptasi teknologi di lingkungan ASN. (ks03)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X