LAWEYAN, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan lima anak punk yang meresahkan warga yang hendak membeli BBM di SPBU Laweyan. Aksi mereka sangat meresahkan, karena meminta uang kepada warga secara paksa.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan pihaknya pada Sabtu 1 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB berhasil mengamankan lima anak punk.
Mereka diamankan karena diduga telah meminta uang kepada warga secara paksa saat mengantre beli BBM di SPBU Laweyan sehingga membuat resah.
Adapun kelima anak punk yang diamankan tim sparta adalah AP (26) dan FF (28) warga Bukittinggi Sumbar, serta EF (27), YTP (30) dan DH (30) warga Tasikmalaya Jawa Barat.
"Kelima anak punk tersebut diamankan tim sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Lapor Pak Kapolresta Surakarta, di SPBU Laweyan ada sekumpulan anak punk yang sedang meminta - minta uang secara paksa dan dalam keadaan pengaruh miras, sehingga masyarakat yang sedang mengisi BBM merasa takut," ujarnya.
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta merespon cepat langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi tim sparta langsung mengamankan kelima anak punk yang sedang meminta minta uang kepada masyarakat yang sedang isi BBM.
Menurut pengakuan kelima anak punk tersebut, mereka meminta minta uang kepada warga digunakan untuk membeli makan serta BBM.
-
Selain itu mereka juga mengakui telah mengonsumsi miras yang diberi temannya yang sudah mendahului meninggalkan lokasi.
Kasat Samapta menambahkan di lokasi Tim Sparta menyita barang bukti satu buah kotak dari kayu untuk tempat uang hasil meminta minta dan dua unit sepeda motor tidak layak jalan
Selanjutnya kelima anak punk berikut barang bukti tersebut di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
"Untuk Sepeda motor kita serahkan ke unit Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penilangan, sedangkan kelima anak punk tersebut di lakukan penindakan berupa Tipiring," pungkasnya. (ks01)