Jumat, 12 Juni 2026

Dipecat dari PDIP, Gibran Sebut akan Fokus pada Agenda Pemerintahan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 17 Desember 2024 | 13:33 WIB
Didepak dari PDIP, Gibran Sebut akan Fokus pada Agenda Pemerintahan. (KlikSoloNews/dok)
Didepak dari PDIP, Gibran Sebut akan Fokus pada Agenda Pemerintahan. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Dipecat dari PDIP, Gibran sebut akan fokus pada agenda pemerintah bersama Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan resmi atas pemecatannya dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menanggapi keputusan partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu, Gibran mengaku menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

"Ya, kami menghargai dan menghormati putusan partai," ujar Gibran saat ditemui di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai mengantar keberangkatan Presiden Prabowo Subianto ke Kairo, Mesir, pada Selasa 17 Desember 2024, dilansir VoiceNusantara, jejaring KlikSoloNews.

Meskipun telah didepak dari partai yang telah lama menjadi tempat bernaungnya, Gibran terlihat tetap tenang. Ia menyampaikan bahwa fokusnya saat ini adalah membantu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjalankan agenda-agenda pemerintahan.

"Untuk saat ini, saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo," tambah putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi memutuskan untuk memecat Keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai.

Keputusan ini berlaku sejak Sabtu, 14 Desember 2024, dan diumumkan kepada publik pada Senin 16 Desember 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam siaran resmi partai yang digelar di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Komarudin membacakan tiga surat keputusan pemecatan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

“Sesuai perintah Ketua Umum, kami mengumumkan keputusan ini berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di hadapan seluruh jajaran Ketua DPD PDIP se-Indonesia,” ujar Komarudin.

Dalam surat resmi pemecatan, PDIP menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai sanksi atas tindakan yang dilakukan Jokowi, Gibran, dan Bobby. Namun, detail tindakan yang menjadi dasar keputusan tersebut belum dijelaskan secara rinci.

Ketiganya juga dilarang melakukan aktivitas apapun yang mengatasnamakan PDIP. “Terhitung sejak dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak memiliki hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh saudara,” tegas Komarudin.

Berikut rincian surat keputusan pemecatan yang dikeluarkan oleh DPP PDIP:

  • Joko Widodo: Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024

  • Gibran Rakabuming Raka: Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024

  • Bobby Afif Nasution: Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024


Keputusan ini, menurut Komarudin, akan dibahas lebih lanjut dalam Kongres PDIP yang akan datang. Surat tersebut juga membuka kemungkinan revisi apabila ditemukan kekeliruan di masa mendatang.

“Jika di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” tambahnya. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X