Sabtu, 13 Juni 2026

Operasi Gabungan Polresta Surakarta Tingkatkan Kesadaran Pajak Kendaraan Bermotor

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 6 Desember 2024 | 13:05 WIB
Operasi Gabungan Polresta Surakarta Tingkatkan Kesadaran Pajak Kendaraan Bermotor. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)
Operasi Gabungan Polresta Surakarta Tingkatkan Kesadaran Pajak Kendaraan Bermotor. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Polresta Surakarta, melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), melaksanakan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jumat 6 Desember 2024, di depan Mako Sat Lantas Polresta Surakarta.

Operasi ini melibatkan sinergi berbagai pihak, termasuk UPTD Samsat Kota Surakarta dan Jasa Raharja Kota Surakarta, dengan tujuan utama mengedukasi masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas.

Kapolresta Surakarta, Kombes Po Iwan Saktiadi, melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, menjelaskan operasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan, tetapi juga memastikan keselamatan berkendara.

"Kami memeriksa masa berlaku pajak kendaraan, SWDKLLJ, serta kelengkapan kendaraan. Selain itu, alat keselamatan seperti helm bagi pengendara sepeda motor juga menjadi perhatian utama," ujar Kompol Agung.

Kasat Lantas menambahkan masih ditemukan sejumlah pengendara yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB, STNK, dan SWDKLLJ) dan melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm.

"Padahal, helm adalah alat keselamatan vital yang berfungsi untuk meminimalisir risiko fatal saat terjadi kecelakaan," tegasnya.

Kasat Lantas berharap operasi gabungan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan mematuhi aturan lalu lintas.

"Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan di jalan dan selalu menaati rambu lalu lintas demi keselamatan bersama," harapnya.

Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan penilangan terhadap pelanggar kasat mata dan yang pajaknya sudah mati, selain itu petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara yang telat membayar pajak agar segera membayar pajak.

Adapun hasil dari operasi gabungan tersebut, Sat Lantas Polresta Surakarta memberikan tindakan terhadap 22  pelanggar dengan rincian dilakukan penilangan STNK sebanyak 18 buah, SIM sebanyak 3 buah dan 1 unit sepeda motor. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X