Jumat, 12 Juni 2026

Panas! Tim Respati-Astrid Laporkan Dugaan Praktik Politik Uang Paslon Teguh Prakosa - Bambang Gage ke Bawaslu

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 19 November 2024 | 14:28 WIB
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Suhu politik di Kota Solo semakin memanas menjelang coblosan pada 27 November 2024.

Terbaru, tim Respati Ardi - Astrid Widayani melaporkan dugaan praktik politik uang paslon Teguh Prakosa - Bambang Gage ke Bawaslu.

Tim relawan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 02, Respati Ardi-Astrid Widayani, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan paslon nomor urut 01, Teguh Prakosa, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo.

Dugaan ini menyangkut praktik politik uang (money politic) yang diduga terjadi di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, pada Selasa 5 November 2024.

Menurut laporan, Teguh Prakosa diduga membagikan uang sebesar Rp20.000 kepada anak-anak dan Rp25.000 kepada orang dewasa. Laporan tersebut diajukan tim Respati-Astrid pada Senin 18 November 2024.

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan kajian awal.

“Iya, hari ini kami menerima laporan. Kami, lima komisioner Bawaslu, akan melakukan kajian awal untuk menilai laporan ini,” ujar Budi saat ditemui, Senin 18 November 2024.

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Solo akan menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur formil dan materiil.

Jika dinyatakan memenuhi syarat, Bawaslu akan memberikan informasi resmi kepada pihak pelapor dalam satu hari setelah kajian awal selesai.

Relawan Respati-Astrid, Martono, mengungkapkan laporan dilengkapi dengan bukti berupa video yang menunjukkan aktivitas dugaan pembagian uang.

“Kami memiliki bukti video yang menunjukkan Pak Teguh membagikan uang di Kelurahan Baluwarti. Untuk anak-anak sebesar Rp20.000, sementara orang dewasa Rp25.000,” jelas Martono.

Ia menambahkan bahwa laporan ini bertujuan menjaga integritas demokrasi dalam Pilkada Solo 2024.

“Kami ingin proses Pilkada berjalan bersih tanpa praktik politik uang. Kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan ini,” tambahnya.

Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan, Suharsono, mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait laporan ini.

“Kami belum tahu soal laporan ini. Lokasi dan detailnya belum kami terima secara resmi,” ujar Suharsono.

Bawaslu Solo kini tengah melakukan proses verifikasi dan kajian awal terkait laporan ini. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu isu panas dalam Pilkada Solo 2024.  (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X