Jumat, 12 Juni 2026

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rp6,1 Triliun di Tahun 2024, Impor Tekstil dan Produk Tekstil Dominan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 15 November 2024 | 08:52 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rp6,1 Triliun di Tahun 2024, Impor Tekstil dan Produk Tekstil Dominan. (KlikSoloNews/dok Kemenkeu)
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rp6,1 Triliun di Tahun 2024, Impor Tekstil dan Produk Tekstil Dominan. (KlikSoloNews/dok Kemenkeu)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Keberhasilan Kementerian Keuangan dalam Penindakan 31.275 kasus perdagangan ilegal, Bea Cukai selamatkan potensi kerugian negara hingga Rp3,9 triliun.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah mencatatkan prestasi luar biasa dalam penindakan dan pengawasan perdagangan ilegal sepanjang Januari hingga November 2024.

Dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC pada Kamis 14 November 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa terdapat 31.275 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,1 triliun. Potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan sebesar Rp3,9 triliun.

“Sejak awal tahun 2024 ini telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali dari Januari hingga November. Jadi kita bayangkan setiap bulannya sudah lebih dari 5.000 yang kita lakukan,” ungkap Menkeu.

Dalam sektor impor, DJBC melakukan penindakan terhadap komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT) yang mencapai 12.495 kasus dengan total nilai barang sekitar Rp4,6 triliun. Produk-produk ini kerap kali dijual di pasar domestik dan meresahkan industri lokal karena menimbulkan persaingan tidak sehat.

“Ini yang meresahkan banyak masyarakat, namun juga pada saat yang sama kita lihat banyak yang dijual di masyarakat luas,” ujar Sri Mulyani.

Di sektor ekspor, DJBC mengamankan 382 penindakan untuk komoditas flora dan fauna dengan nilai total Rp255 miliar.

Melalui patroli laut, DJBC berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dengan nilai Rp163,7 miliar dan pasir timah sebanyak 84,18 ton senilai Rp10,9 miliar. Penindakan ekspor TPT juga tercatat sebanyak 178 kasus dengan nilai barang mencapai Rp38 miliar.

Dalam bidang cukai, DJBC berhasil menindak sebanyak 18.225 kasus, terutama produk rokok ilegal. Penindakan ini melibatkan sekitar 710 juta batang rokok dengan nilai mencapai Rp1,1 triliun. Upaya ini tidak hanya melindungi penerimaan negara dari cukai tetapi juga menjaga kesehatan masyarakat dari bahaya produk rokok ilegal.

“Ini yang dilakukan teman-teman Bea Cukai. Tentu kami hanya bisa melakukan dengan kerja sama yang baik di bawah Pak Menko Polkam dan terus mendapatkan dukungan yang luar biasa dari aparat penegak hukum maupun dari TNI dan juga dari BIN,” jelas Sri Mulyani.

Pengembangan Kasus 

Menkeu menjelaskan bahwa sepanjang tahun ini terdapat 183 kasus penyelundupan yang masuk dalam tahap penyidikan tindak pidana, dengan 193 orang berstatus tersangka. Dari 1.390 penindakan di bidang cukai, DJBC berhasil memulihkan penerimaan negara hingga Rp55,6 miliar.

“Saya beserta Wamen Anggito akan melihat terus secara dedicated dari sisi penegakan hukum dan optimalisasi penerimaan negara,” ujar Menkeu.

Menkeu Sri Mulyani juga memberikan apresiasi kepada jajaran penegak hukum, TNI, Polri, dan berbagai kementerian serta lembaga lainnya yang telah bekerja sama dalam mendeteksi dan menindak kegiatan perdagangan ilegal yang merugikan ekonomi dalam negeri.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Pak Menko Polkam dan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Prabowo untuk terus melakukan penindakan yang konsisten terhadap tindakan-tindakan ilegal dan penyelundupan,” ujar Menkeu.

Dengan penindakan yang terus berlanjut dan dukungan dari berbagai pihak, pemerintah berharap dapat melindungi penerimaan negara sekaligus menjaga stabilitas perekonomian domestik dari ancaman perdagangan ilegal dan penyelundupan. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X