CILACAP, KLIKSOLONEWS.COM - Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan melaksanakan prosesi Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)atau NKRI Harga Mati yang diikuti empat napi terorisme Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa 12 November 2024, siang.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Nusakambangan, perwakilan Densus 88 Anti-Teror (AT), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta perwakilan Polresta, Kodim, Lanal, dan Kemenag Kabupaten Cilacap.
Enjat Lukmanul Hakim, Kalapas Pasir Putih yang bertindak sebagai Inspektur, menyampaikan apresiasinya terhadap proses deradikalisasi yang berhasil dilakukan di Lapas Pasir Putih.
Menurutnya, program deradikalisasi tahun 2024 ini mencatatkan perkembangan signifikan dengan total 20 narapidana yang mengikuti pembinaan, termasuk empat orang yang menyatakan ikrar setia pada hari ini.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Lapas Pasir Putih dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Enjat.
Ia juga mengapresiasi narapidana yang telah mengakui kedaulatan NKRI dan menunjukkan komitmen untuk menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, serta menjauhi tindakan terorisme.
Enjat menekankan bahwa ikrar setia bukan hanya sekadar seremonial, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Ia mengajak para narapidana yang baru saja berikrar untuk menjadi agen perubahan, menunjukkan bahwa kesalahan masa lalu dapat diperbaiki dan tidak menjadi penghalang untuk hidup lebih baik.
Selain itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah bukti sinergi kuat antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Densus 88 AT, BNPT, dan Lapas Pasir Putih Nusakambangan.
Dengan adanya prosesi ikrar setia NKRI Harga Mati dan mencium bendera merah putih ini, diharapkan para narapidana bisa memulai kehidupan baru, menjadi duta perdamaian, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (ks01)