JAKARTA, KLIKSOLONEWSCOM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang ditahan pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum skandal judi online.
Kebijakan penonaktifan ini adalah langkah awal Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah semakin kompleksnya tantangan dalam dunia kejahatan digital.
Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penahanan terhadap mereka.
Dugaan pelanggaran hukum ini sedang diselidiki lebih lanjut, dan pihak Kemkomdigi berkomitmen untuk melakukan proses verifikasi terhadap pegawai-pegawai lainnya yang mungkin terlibat.
Saat ini, seperti dikutip laman resmi Komdigi, Kemkomdigi tengah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dan Kepolisian untuk memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan.
Dalam waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat, sebagaimana diatur dalam kebijakan internal kementerian.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah yang berlaku di sistem hukum Indonesia.
“Proses hukum harus berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, dan kami menegaskan bahwa pemberhentian sementara ini bukanlah keputusan final. Jika nantinya proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam keterangan resmi.
Menkomdigi menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati bersama.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, kementerian mengingatkan pentingnya ketegasan dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat, termasuk kegiatan judi online atau judol yang kini makin marak.
Kejahatan digital yang semakin canggih menjadi ancaman yang harus ditangani secara serius oleh semua pihak, terutama oleh lembaga yang berperan dalam pengawasan dan pengelolaan dunia maya.
“Tidak ada toleransi bagi praktik ilegal di dunia digital, dan Kemkomdigi akan terus mengawasi serta mengambil langkah-langkah lebih lanjut apabila terbukti ada keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas yang merugikan masyarakat dan negara,” ujar Menkomdigi.
Kemkomdigi juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan transparansi dalam menangani kasus ini.
Seluruh perkembangan terkait penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat untuk memberikan pemahaman yang jelas serta memastikan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kasus ini ditangani, dan kami akan terus memberi informasi yang akurat seiring berjalannya proses ini," tambah Menkomdigi.
Kemkomdigi berharap, dengan langkah tegas yang diambil, dapat semakin memperkuat kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, khususnya dalam menangani isu-isu terkait kejahatan digital yang meresahkan. (ks01)