SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Pengendara motor arogan berinisial RTF (19) warga Ketelan Banjarsari, Solo diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta di Jalan Slamet Riyadi, Sabtu 2 November 2024, malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan telah mengamankan seorang pemuda saat petugas melaksanakan patroli lingkar wilayah. Pemuda tersebut ditemukan mengendarai sepeda motor dengan arogan.
"Pelaku diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, pada saat melaksanakan patroli gabungan, pelaku tersebut membawa kendaraan dengan arogan," ucap Kompol Arfian.
Melihat hal tersebut, kemudian Tim Sparta memberhentikan pelaku. Setelah berhasil diberhentikan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 16 butir obat obatan berjenis atarax dan kartu kuning.
-
Menurut pengakuan dari pelaku, bahwa obat -obatan yang dibawa digunakan untuk obat penenang dan dirinya juga memiliki kartu kuning catatan medis dari dokter.
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang diamankan dari pelaku tersebut berupa 16 butir obat - obatan berjenis atarax, 1 buah kartu kuning catatan medik dari dokter dan ā 1 Unit Sepeda motor
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di data untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," tegasnya. (ks01)