SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Setelah peresmian jalan tol Solo-Jogja oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo, pada 29 September 2024, yang menggratiskan tarif selama lebih dari sebulan, pemerintah pusat memutuskan untuk menarik tarif tol tersebut.
Pemberlakuan tarif resmi dimulai pada Sabtu 2 November 2024, pukul 00.00 WIB, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2816/KPTS/M/2024.
Informasi mengenai pemberlakuan tarif ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @jasamargajogjasolo_official.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat empat ruas jalan yang dikenakan tarif berdasarkan lima golongan kendaraan.
Berikut adalah rincian tarif ruas tol Solo-Jogja:
- Ruas Kartasura-Klaten:
- Kartasura-Banyudono:
- Golongan 1: Rp3.500
- Golongan 2: Rp5.500
- Golongan 3: Rp5.500
- Golongan 4: Rp7.500
- Golongan 5: Rp7.500
- Kartasura-Polanharjo:
- Golongan 1: Rp24.500
- Golongan 2: Rp37.000
- Golongan 3: Rp37.000
- Golongan 4: Rp49.000
- Golongan 5: Rp49.000
- Kartasura-Klaten:
- Golongan 1: Rp42.500
- Golongan 2: Rp63.500
- Golongan 3: Rp63.500
- Golongan 4: Rp84.500
- Golongan 5: Rp84.500
- Kartasura-Banyudono:
- Ruas Banyudono-Polanharjo:
- Golongan 1: Rp21.000
- Golongan 2: Rp31.500
- Golongan 3: Rp31.500
- Golongan 4: Rp42.000
- Golongan 5: Rp42.000
- Banyudono-Klaten:
- Golongan 1: Rp38.500
- Golongan 2: Rp58.000
- Golongan 3: Rp58.000
- Golongan 4: Rp77.500
- Golongan 5: Rp77.500
- Ruas Polanharjo-Klaten:
- Golongan 1: Rp17.500
- Golongan 2: Rp26.500
- Golongan 3: Rp26.500
- Golongan 4: Rp35.500
- Golongan 5: Rp35.500
- Ruas Klaten:
- Klaten-Polanharjo:
- Golongan 1: Rp17.500
- Golongan 2: Rp26.500
- Golongan 3: Rp26.500
- Golongan 4: Rp35.500
- Golongan 5: Rp35.500
- Klaten-Banyudono:
- Golongan 1: Rp38.500
- Golongan 2: Rp58.000
- Golongan 3: Rp58.000
- Golongan 4: Rp77.500
- Golongan 5: Rp77.500
- Klaten-Kartasura:
- Golongan 1: Rp42.500
- Golongan 2: Rp63.500
- Golongan 3: Rp63.500
- Golongan 4: Rp84.500
- Golongan 5: Rp84.500
- Klaten-Polanharjo:
Mia Tarigan, Manajer SDM dan Umum PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), mengonfirmasi bahwa tarif tol Solo-Jogja yang baru akan berlaku mulai 2 November 2024, sesuai dengan keputusan resmi yang telah diumumkan.
Dengan diberlakukannya tarif ini, pengguna jalan diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan memahami struktur biaya yang berlaku di jalan tol baru tersebut. (KS01)