BANJARSARI, KLIKSOLONEWS.COM - Seorang pelaku pencurian burung dan sangkar dihakimi massa saat melancarkan aksinya.
Pencuri tersebut beraksi di salah satu rumah warga Bibis Luhur, Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Rabu 10 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.
Warga yang geram atas ulah pelaku ini melampiaskan kemarahannya dengan memukuli pelaku, tak berselang lama anggota Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang sedang melakukan patroli ini langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
Pelaku pencurian burung dan sangkar ini pun langsung digelandang ke Mapolresta Surakarta, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
"Diketahui identitas pelaku inisial D alias Blegendong (40) warga Nusukan Banjarsari," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi.
"Adapun barang yang diambil oleh pelaku adalah 3 ekor burung jenis murai dan 3 sangkar burung," ujarnya.
Menurut informasi dari warga setempat menerangkan, pelaku tersebut telah melakukan pencurian 3 sangkar burung beserta burungnya jenis murai sebanyak 3 ekor di wilayah Banyu Agung Kadipiro Solo.
Karena massa semakin bertambah, kemudian Tim Sparta mengamankan orang tersebut dan membawa ke Mako Polresta Surakarta.
Akibat amukan dari massa, pelaku mengalami luka memar pada pipi sebelah kiri, memar pada bagian bibir, memar pada pelipis sebalah kiri dan luka pada bagian kepala sisi kanan akibat benda tumpul.
"Selanjutnya pelaku diserahkan ke piket Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta. (KS01)