Akibat dari kejadian tersebut, korban Aji mengalami memar pada pelipis mata bagian kiri, sedangkan korban Alga mengalami memar pada pelipis mata bagian kanan.
"Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Mako Polresta Solo dan diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta. (KS01)