SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Simpang Lampu Merah Fajar Indah, Jalan Adi Sucipto, Laweyan, Sabtu 11 Mei 2024, malam.
Penindakan ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi menjelang Operasi Mantap Praja 2024 dan memberikan kenyamanan bagi warga Solo yang terganggu oleh suara bising knalpot.
“Kegiatan ini juga menindaklanjuti atensi pimpinan Polri dalam menanggapi pengaduan masyarakat terkait masih maraknya penggunaan knalpot tidak standar,” jelas Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
Puluhan motor yang diamankan didominasi pengendara muda. Motor-motor tersebut dibawa ke Sat Lantas Polresta Surakarta dan pemiliknya diwajibkan membawa surat-surat kendaraan dan mengganti knalpot brong.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot brong.
“Selain membuat kebisingan, knalpot brong juga dapat menimbulkan gesekan antar pengguna jalan,” tegas Iwan. (ks02)