Sabtu, 13 Juni 2026

CEK FAKTA! Aksi Demonstrasi Tuntut Gibran Rakabuming Raka Lengser dari Jabatan Wali Kota Solo

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 20 Februari 2024 | 20:50 WIB
CEK FAKTA! Aksi Demonstrasi Tuntut Gibran Rakabuming Raka Lengser dari Jabatan Wali Kota Solo. (KlikSoloNews/Benediktus Candra)
CEK FAKTA! Aksi Demonstrasi Tuntut Gibran Rakabuming Raka Lengser dari Jabatan Wali Kota Solo. (KlikSoloNews/Benediktus Candra)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Cek fakta, aksi demonstrasi tuntut Gibran Rakabuming Raka lengser dari jabatan wali kota Solo.

Pada pekan lalu, beredar pesan berantai berbentuk unggahan video di media sosial WhatsApp yang mengeklaim bahwa terdapat aksi demonstrasi menuntut Gibran Rakabuming Raka turun dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

Dalam pesan berantai tersebut termuat narasi "Kondisi kota Solo hari ini mencekam dan rusuh menentang dan menyuruh Gibran turun alias lengser jadi wali kota solo..".

Informasi tersebut tersebar dari pesan WA hingga membuat gaduh suasana pascacoblosan Pemilu 2024.

Dilansir laman resmi Kominfo, berikut ini penjelasan aksi demonstrasi tuntut Gibran Rakabuming Raka lengser dari jabatan wali kota Solo.

Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, aksi demonstrasi tersebut diinisiasi oleh Aliansi Solidaritas Perlawanan Rakyat Soloraya (Sodara) guna membantah aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Solo Raya Untuk Kepemimpinan Bermartabat (AMSR-UKB) pada 6 Februari 2024.

-
CEK FAKTA! Aksi Demonstrasi Tuntut Gibran Rakabuming Raka Lengser dari Jabatan Wali Kota Solo. (KlikSoloNews/dok Kominfo)

Diketahui bahwa AMSR-UKB menggelar aksi demonstrasi dan menuntut Gibran Rakabuming Raka menandatangani pakta integritas.

Sampai saat ini, tidak ditemukan informasi kredibel terkait klaim aksi demonstrasi menuntut Gibran Rakabuming Raka lengser dari jabatan Wali Kota Solo.

Dengan demikian aksi demonstrasi tuntut Gibran Rakabuming Raka lengser dari jabatan wali kota Solo adalah berita bohong alias hoaks. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X