SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Sejumlah pihak menyorot aksi bagi-bagi voucher internet gratis yang dilakukan relawan Ganjar Pranowo di gelaran Car Free Day (CFD) Soli, Minggu 24 Desember 2023, pagi.
Dalam kesempatan itu, tampak sejumlah orang turut mengiringi Ganjar yang sedang beraktivitas di arena CFD Solo, membagikan voucher internet gratis.
"Ini voucher internet gratis, dari Pak Ganjar ya," kata seorang relawan, sembari membagikan kartu perdana sebuah provider telekomunikasi berisi paket kuota secara gratis.
"Ini dari Pak Ganjar ya bu, mbak," ucap relawan lain yang membagikan voucher internet gratis kepada perempuan, pengunjung CFD.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surakarta, Poppy Kusuma, mengatakan sebelum Ganjar beraktivitas di CFD, pihaknya sudah mewanti-wanti pihak capres nomor urut 3 tersebut. Dituturkan Poppy, CFD terlarang untuk kampanye dan kegiatan politik lainnya.
"Namun mereka bersikukuh. Makanya kami berikan rambu-rambunya. Enggak boleh ada atribut, APK (alat peraga kampanye), orasi, yel-yel, dan bahkan capres tidak boleh menggunakan kaos yang kaitannya dengan branding mereka,” terang Poppy saat dikonfirmasi, Senin 25 Desember 2023.
Kegiatan itu, kata dia, juga diawasi oleh jajaran Bawaslu. Menurutnya, personel yang terjun ke lapangan adalah pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam).
"Kami terjunkan Panwascam untuk mengawasi," katanya.
Perihal aksi bgi-bagi voucher, pihaknya akan melakukan kajian dan melakukan penelusuran terlebih dahulu. Sebab, kata dia, personel Panwascam tidak melaporkan adanya hal itu.
-
Namun, berdasarkan penelusuran awak media, relawan Ganjar Pranowo memang tampak aktif membagi-bagikan voucher internet kepada para pengunjung CFD. Bahkan, video aksi ini viral di sejumlah media sosial.
”Nanti kami lakukan kajian dan melakukan penelusuran apakah masuk dugaan pelanggaran kampanye atau tidak. Kita rapatkan dulu dan kita terlusuri lagi," tegasnya.
Senada disampaikan Ketua Bawaslu Kota Solo, Budo Wahyono. Menurutnya, hasinya jajaran pengawas dari kelurahan dan kecamatan tidak melaporkan temuan adanya bagi-bagi voucher internet. Pernyataan Budi, berlawanan dengan fakta di lapangan.
"Kalau dugaan pelanggaran itu kan sumbernya bisa dari dua, bisa dari temuan atau bisa juga dari laporan. Kalau teman-teman lapangan yang mengawasi tidak melaporkan adanya temuan itu," ucapnya. (*)