Jumat, 12 Juni 2026

BPOM Surakarta Minta Masyarakat Awasi Peredaran Makanan dan Obat Tak Layak Konsumsi

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 22 November 2023 | 20:19 WIB
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai POM Kota Solo, Rina Rahayu. (KlikSoloNews/dok Humas BPOM)
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai POM Kota Solo, Rina Rahayu. (KlikSoloNews/dok Humas BPOM)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – BPOM Surakart meminta masyarakat awasi peredaran makanan, minuman, serta obat-obatan yang tak layak konsumsi.

Balai Pengawas Obat dan Makanan (UPT Badan POM Republik Indonesia Tingkat Kabupaten/Kota) Kota Solo atau BPOM Surakarta mengimbau masyarakat agar lebih teliti terhadap peredaran obat-obatan dan makanan di pasaran.

Hal ini agar masyarakat tidak dirugikan atas peredaran obatan-obatan yang tak layak konsumsi. Tidak hanya obat-obatan, namun makanan dan minunman juga menjadi perhatian agar mewaspadai masa kedaluwarsa.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai POM Kota Solo, Rina Rahayu mengemukakan, BPOM mencatat adanya fenomena tahunan tentang barang tidak layak konsumsi yang beredar di pasaran saat mendekati momen tertentu, seperti Idulfitri, Natal dan Tahun Baru.

“Kami imbau dan meminta masyarakat lebih awas dalam konsumsi obat dan makanan. Ini sangat penting,” terang Rina Rahayu saat Media Gathering di Solia Zigna Hotel, Rabu 22 November 2023.

Dia menambahkan, saat momen khusus di hari besar keagamaan dan tahun baru, ada indikasi peningkatan peredaran obat dan makanan tidak layak di masyarakat.

“Biasanya natal dan tahun baru seperti ini konsumsi masyarakat meningkat. Melihat tahun-tahun sebelumnya di mana banyak produk tidak layak yang masih kami temukan di lapangan, kami juga akan mekukan intensifikasi dalam waktu dekat,” terangnya.

“Kami akan lakukan sidak ke lapangan dan meningkatkan pengawasan secara online juga dari laporan masyarakat,” sambung Rina.

Beberapa hal umum yang mudah ditemui di lapangan berupa produk makanan, obat, atau kosmetik yang kemasannya sudah rusak. Kemudian ada produk yang tidak memiliki izin edar.

Sementara sejumlah hal lainnya seperti produk tidak mencantumkan batas tanggal kedaluwarsa dan sudah melewati tanggal kedaluwarsa namun masih dijajakan pada pembeli.

“Salah satu yang kita awasi adalah penandaannya. Jadi masyarakat bisa cek KLIK yakni cek kemasan; cek label (komposisi, dll); cek izin edar, dan cek kedaluwarsanya,” tandasnya.

Rina mengemukakan, jika masyarakat ragu dengan obat dan makanan yang dikonsumsi, jangan berdasarkan 'katanya Si A' atau 'katanya Si B'. "Tetapi yang jelas yakni Katanya BPOM," ucapnya.

“Untuk giat sidak kami nanti menyasar ke distributor dan langsung ke pasar tradisional dan toko moderen yang langsung menjual ke konsumen,” lanjutnya.

BPOM Surakarta juga meminta masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek keabsahan dari obat dan makanan yang ditemui di pasaran.

“Ini peting dilakukan agar masyarakat bisa secara mandiri mengawasi obat dan makanan yang hendak dikonsumsi. Silakan unggah di PlayStore BPOM Mobile, setiap kemasan makanan, minuman, obat-obatan dan komestik bisa dicek keabsahannya melalui aplikasi tersebut,” jelas Rina.

Dia menegaskan, jika ditemukan kecurigaan, masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung baik melalui website maupun telepon interaktif kami di 0271 7788090 atau datang ke kantor Balai POM Kota Surakarta. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X