SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Kasus tabrak lari di Serengan Solo, pelaku menyerahkan diri setelah diburu tim Resmob Polresta Surakarta.
Kasus tabrak lari yang menimpa seorang pedagang angkringan bernama Sumarno (52) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Serengan, Kota Solo, menemui titik terang.
Setelah dilakukan pengejaran beberapa hari oleh Tim Resmob Polresta Surakarta dan Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Surakarta, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Surakarta.
Sumarno yang keseharian berprofesi sebagai pedagang wedangan tersebut akhirnya meninggal dunia setelah empat hari menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban Sumarno ditabrak mobil Mitsubishi Pajero warna putih yang dikendarai pelaku tabrak lari berinisial B (31). Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Sat Lantas Polresta Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan menjelaskan, sebelum pelaku menyerahkan diri dan dikejar tim Resmob dan Gakkum, pihaknya terus mencari barang bukti dan saksi untuk mengungkap kasus tabrak lari tersebut.
Kasat Lantas menuturkan, sebelum pelaku menyerahkan diri, pihaknya telah mengantongi identitas kendaraan Pajero warna putih yang dikemudikan pelaku tabrak lari B.
"Kami memiliki data-data sebelumnya. Sudah ada (sebelum pelaku menyerahkan diri) tapi kami belum bisa menyampaikan terkait proses penyelidikan. Sesudah pasti, pengemudi sesuai penyelidikan kami, baru kami ungkapkan,” terang Kasat Lantas saat ditemui di Satlantas Polresta Surakarta, Jumat 15 September 2023, siang.
“Dari pihak pelaku mungkin mengetahui kami melakukan penyelidikan dan pengejaran, kemudian dia hadir ke Sat Lantas untuk ditindaklanjuti dan menyerahkan diri," sambung Agung.
Dalam proses pengungkapan kasus tabrak lari itu, ia tak memungkiri menemukan sejumlah kendala. Seperti minimnya keterangan saksi, hingga mencari barang bukti berupa rekaman CCTV yang bisa bisa mengungkap identitas kendaraan.
Proses penyelidikan melibatkan unit Reskrim untuk mengetahui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil Mitsubishi Pajero warna putih.
-
"Dari upaya kami, dan koordinasi dengan fungsi Reskrim, kami bisa memastikan lakalantas tersebut mobil KBM Pajero Putih, dan Nopol yang kami dapatkan. Kami melakukan penyelidikam dan kami bisa menghadirkan terduga pelaku, dan melakukan pemeriksaan, dan pendalaman lebih lanjut,"jelas Kasat Lantas.
Kejadian kecelakaan tersebut bermula saat pelaku dan korban sama-sama berjalan dari arag selatan (Sukoharjo) menuju Kota Solo. Tepat di lokasi kejadian, yakni Jalan Yos Sudarso pada Minggu 3 September 2023, sekitar pukul 05.45, motor korban Sumarno bersenggolan dengan mobil pelaku.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka pada bagian kepada, dan dirawat inap di RSUD dr Moewardi Solo. Empat hari dirawat, korban meninggal dunia pada Kamis 7 September 2023, malam.
"Pengemudi mengakui kegiatan pada pagi hari itu, dan ada lakalantas. Pelaku terburu-buru, ada kegiatan harian di Pasar Gede. Dari kesaksian pelaku, sempat berhenti melihat korban. Pikiran pelaku tidak terjadi apa-apa dan meninggalkan lokasi," terang Agung Yudiawan.
Selanjutnya, polisi akan menindaklanjuti perkara ini sesuai proses hukum yang berlaku. Proses penyidikan masih akan terus dilakukan.
Sementara itu, B mengatakan baru menyerahkan diri saat ini karena kondisinya baru memungkinkan.
"Hati nurani saya tergugah, namun kondisi fisik saya sedang sakit. Mungkin karena (saya) tertekan setelah peristiwa tersebut, saya sampai berobat. Kalau saya menyerahkan (diri) posisi itu, mungkin belum saatnya," ungkap pelaku. (KS01)