Sabtu, 13 Juni 2026

BIKIN GERAM! Gegara No Hp Diblokir Kekasih Gelap, Pria di Cilacap Sebar Video Tak Senonoh

Photo Author
Administrator, KlikSoloNews.com
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 10:45 WIB
BIKIN GERAM! Gegara No Hp Diblokir Kekasih Gelap, Pria di Cilacap Sebar Video Tak Senonoh. (KlikSoloNews/dok)
BIKIN GERAM! Gegara No Hp Diblokir Kekasih Gelap, Pria di Cilacap Sebar Video Tak Senonoh. (KlikSoloNews/dok)

CILACAP, KLIKSOLONEWS.COM – Gegara no handphone diblokir kekasih gelap, seorang pria di Cilacap nekat menyebarkan video tak senonoh sang kekasih.

Polresta Cilacap berhasil mengungkap dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang pria berinisial AAP (29), warga Adipala, Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan kronologi tersangka melakukan penyebaran video tak senonoh sang kekasih gelapnya.

Awalnya korban TS (41) warga Kroya dan pelaku AAP adalah teman. Mereka menjalin hubungan gelap dan berhubungan asmara.

“Pada Juli 2022 korban TS dihubungi oleh pelaku AAP dan diancam akan menyebarkan video yang berisi hubunngan badan antara korban dengan pelaku karena korban telah memblokir nomor pelaku,” jelas Kapolresta Cilacap.

Lalu pada Oktober 2022, korban mendapatkan informasi bahwa video tersebut sudah tersebar ke beberapa teman korban di medsos Instagram, Facebook dan WhatsApp, sehingga korban merasa malu.

“Atas kejadian tersebut, korban TS melaporkan ke Polresta Cilacap dan pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kapolresta.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Pasal 27 Ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU no.11 th 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X