Sabtu, 13 Juni 2026

Gelar Operasi Patuh Candi 2023, Polresta Surakarta Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Photo Author
Administrator, KlikSoloNews.com
- Minggu, 16 Juli 2023 | 12:56 WIB
Pengendara knalpot brong ditindak petugas dalam Operasi Patuh Candi 2023. (KlikSoloNews/dok)
Pengendara knalpot brong ditindak petugas dalam Operasi Patuh Candi 2023. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Polresta Surakarta amankan sekitar 57 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) saat gelar Operasi Patuh Candi 2023.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Wakapolresta AKBP Catur Cahyono Wibowo,  saat memimpin operasi menjelaskan, pemakaian knalpot brong merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang masuk dalam daftar Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dan knalpot brong sangat menggangu keamanan dan kenyamanan warga termasuk keselamatan di jalan raya.

"Dari hasil operasi yang kita laksanakan, ada sekitar 57 unit sepeda motor berknalpot brong yang diamankan. Selanjutnya seluruh sepeda motor tersebut kita kumpulkan untuk diamankan di Satlantas Polresta Surakarta, "kata Wakapolresta, Jumat 14 Juli 2023, malam.

"Selain mengamankan sepeda motor berknalpot brong, kami juga melakukan tindakan berupa penilangan dengan menyita barang bukti STNK sebanyak 26 lembar dan SIM sebanyak 13 lembar," imbuhnya.

Catur menambahkan, kegiatan Operasi Patuh Candi 2023 dengan sasaran knalpot brong merupakan kegiatan KRYD Jelang Sepak Bola Liga I dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Surakarta.

"Dan kami berkomitmen akan terus menertibkan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar seperti penggunaan knalpot brong," ujarnya.

Wakapolresta menambahkan, pihaknya meminta warga yang memiliki kendaraan bermotor yang masih memakai knalpot brong, agar segera mengganti yang sesuai dengan knalpot standar. Pemakaian knalpot brong melanggar pasal 285 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

"Bila ada pengendara yang masih memakai knalpot brong maka kami tidak segan-segan melakukan tindakan demi keamanan dan ketertiban," pungkas Wakapolresta. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X