MAGELANG, KLIKSOLONEWS.COM – Meninjau lokasi ledakan mercon di Kaliangkrik Magelang, Kapolda Jateng inisiasi perbaikan 11 rumah warga terdampak.
Ledakan mercon di Kaliangkrik Magelang, tepatnya di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang mengakibatkan kerusakan luar biasa.
Terdata 5 rumah hancur lebur, sementara 6 rumah warga lainnya porak poranda akibat dampak dari ledakan mercon di Kaliangkrik Magelang.
Lokasi ledakan mercon di Kaliangkrik Magelang yang menewaskan satu orang tersebut ditinjau langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin 27 Maret 2023.
Tercatat 5 rumah warga mengalami rusak berat dan 6 rumah lainnya rusak ringan. Kapolda menegaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Polres, Kodim dan Pemda Kabupaten Magelang.
Disepakati, unsur-unsur Forkompinda tersebut akan segera bahu-membahu memperbaiki rumah-rumah warga
“Kita kerja bakti perbaiki rumah warga. Kemarin tim Inafis, Gegana dan Labfor sudah olah TKP. Kita sisir jangan sampai ada bahan berbahaya yang tersisa. Tapi (sudah selesai), hari ini TKP sudah dibuka,” kata Kapolda.
Dari hasil olah TKP, lanjut Kapolda, diketahui jenis ledakan yang terjadi adalah low explosive. Di sumber ledakan, polisi menemukan kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon.
"Kami telah melakukan investigasi terkait kejadian tadi malam pukul 20.05 WIB, di mana pada saat warga sedang tarawih adanya ledakan. Dari DVI telah dilakukan pemeriksaan pada korban meninggal. Korban bernama Mufid dan benar, korban adalah impact dari ledakan,” tegasnya
Selain korban meninggal, Kapolda menerangkan, terdapat satu korban luka ringan dan dua orang sesak napas.
“Tapi semua sudah membalik dan sudah kembali,” tandasnya
Kapolda mengungkap, pihaknya pada dasarnya tidak memberikan celah pada penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak berbahaya seperti mercon. Jajaran Ditreskrimum dan Seluruh polres sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan penindakan.
“Pada Jumat (24/3/2023) lalu, Polres Banyumas mengamankan satu truk box berisi 7.000 petasan. Dua pelaku diamankan. Sementara Polres Klaten juga mengamankan 25.500 petasan cabe dan sudah ditetapkan satu tersangka,” terangnya
“Penindakan juga dilakukan polres-polres lain. Seperti Polres Batang yang berhasil mengamankan 2.800 petasan, polres Demak mengamankan 45 kg bahan petasan, Polres Kudus mengamankan 15 kg bahan, dan juga Polres Brebes,” lanjut Kapolda.
Untuk itu, Kapolda mengimbau masyarakat menjaga kekhusyukan bulan Ramadan dan tidak bermain-main dengan petasan. Masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Darurat Tahun 1951.
“Dan itu sanksinya berat,” pungkas Kapolda. (*)