Sabtu, 13 Juni 2026

BRM Kusumo Putro Apresiasi Kebijakan Sandiaga Uno dan Kapolri Terkait Kegiatan Keramaian di Indonesia

Photo Author
Administrator, KlikSoloNews.com
- Rabu, 10 Maret 2021 | 19:08 WIB
SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberi kabar baik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi izin gelaran acara yang mengumpulkan banyak orang tentu dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Sandi mengatakan, keputusan tersebut disampaikan setelah dirinya bersama Kapolri menggelar rapat virtual pada Selasa (9/3/2021). Sejumlah kegiatan yang mendapat izin, yakni olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya.

Hal tersebut ditanggapi oleh Ketua Dewan Pemerhati Penyelamat Seni dan Budaya Indonesia (DPPSBI) Kusumo Putro. Kusumo mengapresiasi langkah positif yang dilakukan Sandiaga Uno dengan didukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Alhamdulillah, suara rakyat kecil pecinta seni budaya di Indonesia didengar Pak Manteri dan Kapolri. Selanjutnya, aturan-aturan yang sudah berlaku harus diikuti bersama dengan patuh,” kata Kusumo, Rabu (10/3/2021).

Sebelumnya, Kusumo melalui DPPSBI mengirimkan surat kepada Kemenparekraf untuk meminta agar kegiatan seni budaya bisa kembali diberikan izin untuk menggelar kesenian.

“Surat kami dibalas dengan kebijakan yang sangat kami tunggu, terutama para insan seni budaya Tanah Air yang tidak bisa bergerak selama pandemi ini,”ucap Kusumo yang juga Ketua Yayasan Forum Budaya Mataram.

Kusumo berharap, keputusan yang baik tersebut dapat menggeliatkan kembali even-vent olahraga, MICE, music, hiburan, dan seni budaya di Indonesia yang setahun ini tidak terselenggara akibat pandemi covid-19.

“Harapan kami, agar lampu hijau dari Polri dan pemerintah ini bisa dipatuhi bersama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat,”urainya.

Acara tentu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, pelaksanaan kegiatan harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). (KS02-02)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X