gaya-hidup

UNIK! Nama Terpanjang di Indonesia Capai 78 Karakter, Ini Daftar Lengkapnya

KS1
Rabu, 3 September 2025 | 09:30 WIB
UNIK! Nama Terpanjang di Indonesia Capai 78 Karakter, Ini Daftar Lengkapnya. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Ditjen Dukcapil Kemendagri ungkap daftar nama terpanjang di Indonesia tahun 2025. Ada yang mencapai 78 karakter dan tetap sah tercatat di dokumen kependudukan. Simak daftarnya di sini.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap daftar nama-nama terpanjang di Indonesia.

Fakta unik ini disampaikan langsung Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam acara Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I 2025 yang digelar di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Kamis 28 Agustus 2025.

Dalam pemaparannya, Teguh menampilkan beberapa contoh nama warga yang memiliki panjang hingga puluhan karakter. Bahkan, ada satu nama yang mencapai 78 karakter, jauh di atas rata-rata panjang nama masyarakat Indonesia.

Berikut daftar nama terpanjang di Indonesia versi Dukcapil:

  • Shinggudinggazhanggaree Jaudingginaderaenivatearathus Mauradhuttamazhazhilazu'art (78 karakter)

  • Engkang Sinuhun Kanjeng Pangeran Gagak Handoko Hadiningrat Putro Sabdo Langit (68 karakter)

  • Crescentia Fransisca Theresia Johanna Widyarsari Puspa Caesarianti (60 karakter)


Teguh menjelaskan nama-nama tersebut masih tercatat sah dalam dokumen kependudukan karena dibuat sebelum adanya aturan baru mengenai batas jumlah karakter nama.

“Semua nama terbit sebelum berlakunya regulasi terkait jumlah karakter maksimal penulisan nama dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Dalam Dokumen Kependudukan,” tegas Teguh.

Regulasi baru tersebut kini membatasi jumlah maksimal karakter agar lebih mudah dalam pencatatan, pengarsipan, serta keperluan administrasi digital. Namun, bagi warga yang sudah memiliki nama panjang sebelumnya, data mereka tetap diakui dan berlaku sah. (KS01)

Tags

Terkini