BATAM, KLIKSOLONEWS.COM– Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam meningkatkan pengawasan di bandara dan pelabuhan untuk mencegah masuknya durian impor ilegal dari Malaysia.
Langkah ini dilakukan guna melindungi petani durian lokal dan menjaga kestabilan harga di pasar domestik.
"Kami mengawasi alur keluar masuk produk pertanian impor, baik yang berangkat dari Batam via pesawat maupun kontainer melalui Pelabuhan Batu Ampar, bahkan pengeluaran via Telaga Punggur," ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octaria, Senin (13/10/2025).
Langkah pengetatan ini menyusul laporan mengenai maraknya peredaran durian ilegal dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Batam, Riau, dan Jakarta. Menurut Evi, pengawasan dilakukan di semua jalur, baik jalur laut maupun udara, untuk menutup celah bagi pelaku penyelundupan.
"Sampai saat ini, Bea Cukai Batam belum menemukan indikasi penyelundupan durian impor ilegal di wilayah Batam," tambahnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib menyampaikan bahwa praktik penyelundupan durian ilegal merugikan petani lokal dan menciptakan persaingan tidak sehat.
Ia menyoroti adanya oknum yang memasukkan 1 hingga 2 ton durian ilegal setiap hari ke Jakarta melalui jalur Batam dan Riau.
Menurut Labib, peredaran durian ilegal ini tidak hanya mengganggu stabilitas harga durian lokal, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perdagangan nasional. Kasus ini menjadi salah satu bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan petani dan pelaku usaha kecil.
Dengan pengetatan pengawasan Bea Cukai Batam, diharapkan praktik penyelundupan durian ilegal dapat ditekan, sehingga pasar durian lokal tetap sehat dan berkelanjutan. (KS01)