PACITAN, KLIKSOLONEWS.COM – Warga Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, digemparkan pernikahan tidak biasa antara seorang pria lanjut usia berumur 74 tahun dengan seorang gadis muda berusia 24 tahun.
Tak hanya karena perbedaan usia yang mencolok, namun juga lantaran mahar fantastis senilai Rp3 miliar yang diberikan sang mempelai pria.
Pernikahan yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025) itu sempat menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial.
Bahkan, prosesi ijab kabul pasangan Tarman (74) dan Shela Arika (24) disiarkan secara langsung melalui platform YouTube, sehingga viral di berbagai kanal berita dan forum daring.
Pemilik AV Media, Ayasapip, membenarkan pihaknya menjadi salah satu vendor dalam acara pernikahan tersebut. Ia menyebut permintaan siaran langsung datang dari pihak keluarga pengantin pria.
“Iya, kami yang jadi vendornya. Pernikahannya tanggal 8 Oktober kemarin. Katanya mau disiarkan di YouTube buat kenang-kenangan,” ujar Ayasapip, Sabtu (11/10/2025).
Meski ramai dibicarakan, Ayasapip mengaku sempat curiga dengan kabar mahar Rp3 miliar tersebut. Menurutnya, pesta pernikahan berlangsung dengan sederhana dan tidak mencerminkan acara dengan mahar sebesar itu.
“Saya sempat berpikir kabar mahar Rp3 miliar itu bohong, karena pesta yang digelar terbilang biasa saja,” ungkapnya.
Vendor Belum Dibayar
Di balik kemeriahan yang sempat viral, Ayasapip justru mengungkap sisi lain dari pernikahan tersebut. Ia mengaku hingga kini belum menerima pembayaran atas jasa dekorasi dan dokumentasi yang sudah dikerjakannya.
“Saya termasuk yang belum dibayar, dekor dan video shooting-nya. Baru kali ini selama buka bisnis saya alami kejadian seperti ini,” jelasnya.
Meski enggan menyebutkan jumlah nominal yang belum dibayarkan, ia berharap pihak pengantin bisa segera menyelesaikan tanggung jawabnya agar tidak merugikan pihak vendor.
Warga sekitar turut terkejut mengetahui nominal mahar yang disebut mencapai miliaran rupiah. Banyak yang tidak menyangka jika pernikahan itu bisa menarik perhatian publik hingga tingkat nasional. (ks01)