Jumat, 12 Juni 2026

Andre Taulany Gagal Lagi Ceraikan Istri, Pengadilan Agama Tigaraksa Tolak Permohonan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:30 WIB
Andre Taulany Gagal Lagi Ceraikan Istri, Pengadilan Agama Tigaraksa Tolak Permohonan. (KlikSoloNews/dok)
Andre Taulany Gagal Lagi Ceraikan Istri, Pengadilan Agama Tigaraksa Tolak Permohonan. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Komedian sekaligus presenter kondang Andre Taulany kembali gagal menceraikan sang istri, Erin Rien Wartia, setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai yang diajukan.

Dalam putusan yang dibacakan Selasa 26 Agustus 2025, majelis hakim menerima eksepsi atau tangkisan yang diajukan pihak Erin. Dengan demikian, proses perceraian tidak dapat dilanjutkan.

Kuasa hukum Erin, Firman Pangaribuan, menyambut baik putusan tersebut. “Alhamdulillah hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan. Eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa,” ujarnya.

Firman menegaskan hingga saat ini, Andre Taulany dan Erin tetap berstatus sebagai suami istri yang sah.

“Artinya apa? Artinya saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany masih suami istri yang sah,” tambahnya.

Alasan Pengadilan Menolak Permohonan Cerai

Menurut Firman, pengadilan tidak mengabulkan permohonan cerai talak Andre karena tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa perkara tersebut.

“Intinya Pengadilan Agama menyetujui, tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa,” jelasnya.

Dengan putusan ini, pernikahan Andre Taulany dan Erin tetap utuh, setidaknya untuk sementara waktu.

Meski sebelumnya kabar retaknya rumah tangga Andre cukup ramai diperbincangkan, keputusan pengadilan membuat pasangan ini tetap harus melanjutkan rumah tangganya. Hingga kini belum ada keterangan langsung dari pihak Andre terkait putusan tersebut. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X