Sabtu, 13 Juni 2026

WADIDAW! Empat Cincin Nyangkut di 'Pisang' Pria Ciamis, Damkar dan Dokter Urologi Lakukan Evakuasi

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:00 WIB
WADIDAW! Empat Cincin Nyangkut di 'Pisang' Pria Ciamis, Damkar dan Dokter Urologi Lakukan Evakuasi. (KlikSoloNews/dok)
WADIDAW! Empat Cincin Nyangkut di 'Pisang' Pria Ciamis, Damkar dan Dokter Urologi Lakukan Evakuasi. (KlikSoloNews/dok)

CIAMIS, KLIKSOLONEWS.COM — Seorang pria berusia 49 tahun asal Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, membuat heboh warga dan petugas medis setelah empat cincin logam tersangkut di 'pisang' atau alat kelaminnya selama enam hari.

Kasus tak biasa ini bahkan melibatkan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis yang bekerja sama dengan dokter urologi RSUD Ciamis untuk melakukan proses evakuasi cincin secara medis.

Menurut keterangan resmi dari Kabid Damkar Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, pihaknya menerima laporan dari keluarga korban pada Rabu 9 Juli 2025.

Saat itu, keluarga sudah mencoba membawa korban ke puskesmas, namun kasus tersebut langsung dirujuk karena peralatan medis di puskesmas tidak memadai.

“Karena posisinya di organ vital dan sangat sensitif, kami sarankan untuk langsung ditangani di RSUD Ciamis oleh tim medis profesional,” ujar Fery, Kamis 10 Juli 2025.

Proses evakuasi dilakukan pukul 22.30 WIB, dipimpin dokter spesialis urologi RSUD Ciamis, dengan pendampingan tim Damkar. Petugas menggunakan alat pemotong logam mini atau mini grinder untuk melepas empat cincin yang melilit di sekitar alat kelamin pria tersebut.

Empat cincin yang terpasang berhasil dilepas dengan hati-hati tanpa menimbulkan cedera serius pada organ vital korban. Proses pemotongan berlangsung dalam pengawasan ketat demi mencegah risiko luka bakar atau trauma tambahan.

Korban berinisial D, diketahui tinggal di wilayah Desa Sindangkasih. Menurut penuturan keluarga, korban mengalami depresi dan menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.

Pemasangan cincin tersebut diduga dilakukan secara sadar oleh korban, namun tidak bisa dilepas kembali.

Selama enam hari, korban menahan rasa nyeri, terutama saat buang air kecil, hingga akhirnya 'pisang'-nya mulai membengkak dan berwarna kemerahan.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X