KLIKSOLONEWS.COM - Penyalahgunaan wewenang atau abuse of power di lingkungan kerja semakin menjadi sorotan, terutama karena dampaknya yang besar terhadap kesehatan mental dan produktivitas karyawan.
Fenomena ini terjadi ketika atasan memanfaatkan posisinya untuk memberikan perlakuan tidak adil atau merugikan bawahan secara psikologis maupun profesional. Meski kerap dianggap sebagai bagian dari dinamika organisasi, perilaku ini sejatinya bisa menjadi racun yang menggerogoti sistem kerja dari dalam.
Menurut laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), penyalahgunaan wewenang didefinisikan sebagai tindakan yang melampaui batas kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang dalam suatu posisi, biasanya untuk keuntungan pribadi atau sebagai bentuk dominasi.
Dalam dunia kerja, bentuknya bisa sangat beragam—dari penumpukan tugas tidak adil, penolakan hak cuti, kritik yang merendahkan di depan umum, hingga melempar kesalahan kepada bawahan tanpa dasar yang jelas.
Praktik seperti ini sering kali membuat karyawan merasa tidak dihargai, bahkan mengalami penurunan motivasi dan kepercayaan diri. Sebuah survei dari Workplace Bullying Institute di Amerika Serikat mencatat bahwa sekitar 30 persen karyawan pernah mengalami intimidasi atau tekanan psikologis dari atasannya.
Meskipun data tersebut berasal dari luar negeri, pola serupa juga banyak ditemui di lingkungan kerja Indonesia, terutama di perusahaan yang belum memiliki mekanisme pelaporan yang jelas.
Efek domino dari penyalahgunaan kekuasaan ini sangat nyata. Karyawan yang berada dalam tekanan terus-menerus berisiko mengalami stres berat, burnout, hingga depresi.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat menurunkan produktivitas kerja, meningkatkan angka turnover, dan menciptakan iklim kerja yang tidak sehat. Bagi perusahaan, kerugian tersebut tidak hanya bersifat moral, tetapi juga ekonomis.
Laporan dari Harvard Business Review bahkan menyebut bahwa perusahaan yang tidak mampu mengelola konflik internal, terutama yang disebabkan oleh atasan yang abusif, kehilangan produktivitas hingga miliaran rupiah per tahun karena tingginya angka ketidakhadiran dan pengunduran diri.
Menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh pegawai seharusnya menjadi prioritas utama setiap perusahaan. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah membangun sistem check and balance yang transparan, di mana setiap tindakan pimpinan dapat dievaluasi dan dikritisi secara adil.
Selain itu, penting untuk menyediakan saluran pelaporan yang aman bagi karyawan tanpa takut mengalami pembalasan atau diskriminasi.
Perusahaan juga perlu melakukan pelatihan rutin bagi para pimpinan untuk meningkatkan kecerdasan emosional, empati, serta kemampuan komunikasi yang sehat.
Sebab, pemimpin yang baik bukan hanya yang mampu mengatur pekerjaan, tetapi juga yang dapat membangun hubungan kerja yang manusiawi dan suportif.
Penyalahgunaan wewenang bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga ancaman nyata bagi keberlangsungan organisasi. Sudah saatnya perusahaan menempatkan kesejahteraan psikologis karyawan sebagai fondasi utama dalam membangun kultur kerja yang sehat dan berkelanjutan. (KS06)