Sabtu, 13 Juni 2026

Viral Medsos! Kontroversi Ormas Minang Razia Rumah Makan Padang Non Minang di Cirebon, Tuai Pro Kontra Warganet

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:17 WIB
Viral Medsos! Kontroversi Ormas Minang Razia Rumah Makan Padang Non Minang, Tuai Pro Kontra Warganet. (KlikSoloNews/dok)
Viral Medsos! Kontroversi Ormas Minang Razia Rumah Makan Padang Non Minang, Tuai Pro Kontra Warganet. (KlikSoloNews/dok)

KLIKSOLONEWS.COM - Viral di medsos, kontroversi ormas minang razia rumah pakan Padang murah, menuai pro kontra di kalangan warganet.

Sebuah video viral di media sosial telah memicu perdebatan sengit mengenai kepemilikan dan harga makanan khas Padang.


Aksi razia terhadap sejumlah rumah makan Padang non-minang yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari organisasi masyarakat Minang di Cirebon telah menyulut api kontroversi.


Permasalahan ini bermula dari perbedaan pandangan mengenai siapa yang berhak mengelola rumah makan Padang dan berapa harga yang pantas untuk disajikan.


Pihak yang melakukan razia berpendapat bahwa hanya orang Minang yang berhak mengelola rumah makan Padang dan bahwa harga yang ditawarkan harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.


Di sisi lain, banyak pihak yang tidak setuju dengan tindakan tersebut. Mereka berargumen bahwa siapa pun berhak membuka usaha kuliner asalkan memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Selain itu, persaingan harga yang sehat justru akan menguntungkan konsumen.


Kontroversi Rumah Makan Padang non minang diunggah akun Twitter Robert Davis Chaniago. Di akun Twitternya, pemilik akun Robert Davis Chaniago mengunggah ulang TikTok @ipedupa, sebuah aksi razia terhadap Rumah Makan Padang di Cirebon oleh sekelompok orang yang diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Minang

Dalam video viral di medsos tersebut, para pengunjuk rasa menekankan bahwa kepemilikan Rumah Makan Padang seharusnya berada di tangan orang asli Minang, bukan orang luar.

Robert dalam unggahannya mengekspresikan pendapatnya dengan menulis, "Kepemilikan RM Padang oleh non-Padang harus ditertibkan!!!! Pelecehan terhadap RM Padang."

Aksi ormas Minang tersebut menuai pro kontra di kalangan warganet.
Ormas Minang yang melakukan razia tersebut akhirnya memutuskan untuk menghapus label “Masakan Padang” dari rumah makan yang dimiliki oleh non-Minang. Kontroversi ini memicu reaksi beragam dari netizen di media sosial.

Beberapa pengguna merasa bahwa tindakan tersebut tidak diperlukan. Berikut ini pendapat warganet terkait kontroversi ormas Minang merazia Rumah Makan Padang Non-Minang di Cirebon.

Video Viral Ormas Minang Merazia Rumah Makan Padang Non-Minang di Cirebon KLIK DI SINI

"Sebagai mantan mahasiswa, dulu aku pergi makan di resto Padang Murah bukan karena 'Padang'-nya tapi karena 'Murah'-nya. Kalau restonya ditutup, konsumen yang cuma kuat beli nasi seporsi 10 ribu juga nggak bakal sih move ke resto Padang yang lebih proper," cetus akun @RioRichocho menulis,

"Ribut-ribut soal RM Padang harus dimiliki oleh orang Minang ini cuma cari ribut yang nggak perlu saja. Bebaskan orang cari rejeki asal halal, bersainglah dengan fair dan wajar," tulis akun @RunJunkies berkomentar,

"Di tempat gue orang Padang dagang ketoprak. Ini gimana kalau di balik?," cetus akun @Mas_Streaming.

"boleh saja orang luar buka rmh makan padang,,apa pun merek nya terserah tapi jgn ada yg merk nya yg membawa masakan padang, mungkin itu aja yg kita tertipkan bagi kito urang padang," bela akun @adamchan.

"Kalau penertiban di kampung sendiri ya silahkan aja ya. Tapi kalau penertiban dilakukan di kampung orang hati2 aja," kata akun @robby_karman.

"Butuh mediasi saja, karena masakan Padang sudah menjadi panganan nasional. begitu juga Pecel Lele di Sumbar yang jual Pecel Lele banyak orang Minang juga," ujar @Sutan360.

Sementara itu Ketua Persatuan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Eriyanto, dalam unggahannya di media sosial menjelaskan alasan razia Rumah Makan Padang tersebut.

Eriyanto memberikan klarifikasi dalam bahasa Minang bahwa kehadiran rumah makan murah tersebut dianggap dapat menurunkan pendapatan rumah makan yang sudah lama berdiri di sana.

"Maaf yang sebesar-besarnya, ada alasan di balik ini semua. Sudah ada 20 rumah makan murah meriah berdiri di kota dan kabupaten Cirebon, dengan harga yang sangat terjangkau," ujar Eriyanto.

Dia melanjutkan, rekan-rekannya di PRMPC tidak berniat untuk melarang siapa pun membuka usaha nasi Padang, bahkan jika dikelola oleh orang luar. Mereka juga tidak menentang penggunaan label "Masakan Padang" asalkan harga tetap sesuai standar.

Bagi mereka, harga murah dapat memengaruhi keberlangsungan bisnis mereka yang selama ini mempertahankan keaslian resep dan budaya Minang.

"Tidak ada yang melarang membuka rumah makan Padang. Kami juga senang jika ada yang memperkenalkan makanan Padang di tempat lain. Namun, harga murah itu bisa mematikan usaha asli dari Minang yang sudah lama berdiri," tambah Eriyanto. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X