JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pengurangan anggaran perjalanan dinas luar negeri pada tahun 2027 sebagai bagian dari strategi efisiensi belanja pemerintah.
Dalam rancangan anggaran terbaru, alokasi dana untuk kegiatan tersebut diturunkan dari Rp80 miliar menjadi sekitar Rp55 miliar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara lebih efektif dan diarahkan pada program-program yang memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Herman Saheruddin, menjelaskan pengurangan anggaran perjalanan dinas luar negeri menjadi salah satu bagian terbesar dalam penyesuaian pagu anggaran di lingkup kementerian.
Baca Juga: Central Java Prayer Breakfast 2026 Jadi Simbol Kerukunan dan Sinergi di Jawa Tengah
Pernyataan tersebut disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).
Menurut Herman, penghematan anggaran dilakukan dengan meninjau kembali berbagai kegiatan perjalanan ke luar negeri dan memprioritaskan agenda yang benar-benar diperlukan.
Meskipun mengalami pengurangan anggaran, Kemenkeu memastikan sejumlah perjalanan dinas luar negeri tetap akan dilaksanakan. Namun, kegiatan yang dipilih harus memiliki manfaat strategis dan mendukung kepentingan ekonomi Indonesia.
Pemerintah akan lebih selektif dalam menentukan agenda internasional yang dihadiri, terutama yang berkaitan dengan penguatan sektor keuangan, investasi, dan kerja sama ekonomi global.
Salah satu tujuan utama perjalanan dinas yang tetap dipertahankan adalah membangun komunikasi dengan investor global serta pelaku pasar keuangan internasional.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor dan memperluas peluang investasi ke Indonesia.
Baca Juga: Bandara Adi Soemarmo Kembali Layani Penerbangan Umrah Langsung Solo Madinah
Selain itu, kehadiran perwakilan pemerintah dalam forum internasional juga diharapkan dapat mendukung stabilitas sektor keuangan serta memperkuat posisi Indonesia dalam berbagai kerja sama ekonomi global.
Kebijakan pengurangan anggaran perjalanan dinas luar negeri mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih hemat dan produktif.