“Biasanya keputusan besar yang tidak mendesak akan menunggu pejabat definitif,” jelas Kurniadi.
Meski demikian, dalam kondisi mendesak, pimpinan daerah tetap dapat mengambil keputusan agar pelayanan publik tidak terganggu.
Percepatan proses seleksi ini dinilai penting untuk menjaga kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) tetap optimal dan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal. (KS01)