Meski demikian, kepolisian belum mengungkap identitas terduga pelaku kepada publik karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik tindakan yang diduga dilakukan pelaku. Polisi juga terus melengkapi alat bukti guna memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut dapat terungkap secara jelas.
Polresta Surakarta menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: OJK Batasi Layanan Paylater, Mulai 2028 Hanya Boleh Dioperasikan Bank dan Multifinance
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan di ruang publik serta perlunya pengawasan untuk mencegah terjadinya tindakan pelecehan seksual di lingkungan kerja maupun tempat umum.(*)