SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan percobaan pencurian yang terjadi di sebuah proyek pembangunan rumah di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (30/5/2026).
Laporan tersebut diterima melalui Call Center Tim Sparta setelah warga mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian di lokasi proyek. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung diterjunkan ke tempat kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria berinisial TBS (52), warga Kadipiro, yang telah diamankan warga sekitar.
Berdasarkan keterangan saksi, barang-barang milik para pekerja proyek biasanya disimpan di salah satu ruangan bangunan yang sedang dikerjakan. Saat itu, saksi melihat seseorang yang tidak dikenalnya masuk ke ruangan tersebut dan diduga menggeledah tas para pekerja.
Merasa curiga, saksi langsung berteriak meminta bantuan warga. Pria tersebut kemudian berhasil diamankan sebelum sempat meninggalkan lokasi proyek.
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan di tempat kejadian, TBS mengakui telah membuka dan menggeledah tas milik salah satu pekerja proyek berinisial S (56), warga Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri, Tim Sparta segera membawa terduga pelaku dari lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan karena jumlah warga yang berkumpul di sekitar proyek terus bertambah.
"Kami mengamankan yang bersangkutan untuk menghindari potensi amukan massa serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," ujar Kompol Edi Sukamto.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolresta Surakarta dan diserahkan kepada petugas Satreskrim guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan unsur pidana dan kronologi kejadian secara lengkap.(ks01)