Jumat, 12 Juni 2026

Hasil Pengembangan Kasus Pembacokan Gatsu: Pelaku Ternyata Beraksi di Sangkrah Pasarkliwon dan Grogol Solo Baru

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 27 Mei 2026 | 09:53 WIB
GERCEP! Viral Pembacokan di Gatsu Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk Tim Resmob dengan Wajah Melas. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
GERCEP! Viral Pembacokan di Gatsu Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk Tim Resmob dengan Wajah Melas. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Satreskrim Polresta Surakarta kembali mengungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan bersenjata tajam yang sempat terjadi di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kota Solo.


Dari hasil pengembangan penyidikan, salah satu pelaku berinisial RAT (23) diketahui juga terlibat dalam aksi pembacokan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Pasarkliwon dan Solo Baru, Sukoharjo.


Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Derry Eko Setiawan, mengatakan salah satu aksi penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Sangkrah, Kecamatan Pasarkliwon, Minggu dini hari (17/5/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.


Dalam kejadian itu, dua remaja masing-masing berinisial L (16), warga Jebres dan B (17), warga Banjarsari menjadi korban kebrutalan pelaku. Akibat serangan senjata tajam tersebut, korban L mengalami luka bacok di bahu kanan, sementara korban B mengalami luka bacok pada kaki kanan.


Menurut AKP Derry, pembacokan bermula ketika kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dan melintas di Jalan Batanghari, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres. Saat perjalanan, korban sempat menyalip sepeda motor Yamaha N-Max hitam yang dikendarai pelaku RAT.


“Setelah disalip, pelaku mengejar korban hingga menghentikannya di Jalan Sungai Indragiri, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasarkliwon. Saat itu pelaku sempat mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban,” ungkapnya.


Korban diketahui sempat meminta maaf kepada pelaku. Namun, pelaku justru mengeluarkan sebilah celurit yang telah dibawanya dan langsung menyerang kedua korban secara brutal.


“Pelaku membacok korban L mengenai bahu kanan satu kali dan membacok korban B mengenai kaki kanan satu kali. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri,” jelas AKP Derry.


Usai kejadian, kedua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pasarkliwon untuk proses hukum lebih lanjut.


"Hasil pengembangan penyidik juga mengungkap keterlibatan RAT dalam kasus penganiayaan lain di wilayah Grogol, Solo Baru, Sukoharjo. Dalam kasus tersebut, korban berinisial B telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Grogol, Polres Sukoharjo," tambah Kasat Reskrim.


Polisi menyebut RAT bukan pelaku baru dalam dunia kriminal. Pria tersebut diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah tersandung kasus narkoba serta kasus pengancaman menggunakan senjata tajam jenis karambit dan airsoft gun pada tahun 2024.


Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Surakarta untuk pengembangan kasus lebih lanjut.


Diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus pembacokan terhadap seorang pemotor yang sempat viral di media sosial.


Dua pelaku berinisial RAT (23) dan RH (30) berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo pada Selasa (26/5/2026) dini hari. RAT merupakan warga Gandekan, Jebres. Sementara RH warga Mojo, Pasarkliwon Solo.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X