Jumat, 12 Juni 2026

Diduga Mabuk Ciu, Dua Pemuda Sukoharjo Alami Kecelakaan di Jalan Samanhudi Solo

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 10 Maret 2026 | 23:28 WIB
Diduga Mabuk Ciu, Dua Pemuda Sukoharjo Alami Kecelakaan di Jalan Samanhudi Solo. (KlikSoloNews/dok)
Diduga Mabuk Ciu, Dua Pemuda Sukoharjo Alami Kecelakaan di Jalan Samanhudi Solo. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COMTim Sparta dari Polresta Surakarta mengamankan dua pemuda warga Sukoharjo yang mengalami kecelakaan lalu lintas diduga akibat pengaruh minuman keras di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Sabtu (7/3/2026) malam.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial AIP (19) dan AF (22). Mereka ditemukan dalam kondisi luka-luka setelah terlibat kecelakaan di lokasi kejadian.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui call center terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan KH Samanhudi.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua orang pemuda dalam keadaan luka-luka yang sebelumnya telah diamankan oleh warga sekitar,” ujar Kompol Edi.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menduga kedua pemuda tersebut mengalami kecelakaan karena berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu yang telah dikonsumsi keduanya.

Barang bukti yang ditemukan antara lain 1 botol ciu berukuran 1.500 ml, dan 1 botol ciu berukuran 600 ml dalam kondisi kosong

Diduga minuman keras tersebut telah dikonsumsi sebelum keduanya mengalami kecelakaan.

Untuk penanganan lebih lanjut, kedua pemuda tersebut bersama barang bukti minuman keras kemudian diamankan Tim Sparta ke Mako Polresta Surakarta.

“Selanjutnya kedua pemuda beserta barang bukti minuman keras diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Kompol Edi.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mengonsumsi minuman keras terlebih saat berkendara karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X