Jumat, 12 Juni 2026

Sempat Diamuk Massa, Motor Pelaku Pencurian Helm di Jajar Ditutup Lakban

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 25 Februari 2026 | 13:30 WIB
Sempat Diamuk Massa, Motor Pelaku Pencurian Helm di Jajar Ditutup Lakban. (KlikSoloNews/dok)
Sempat Diamuk Massa, Motor Pelaku Pencurian Helm di Jajar Ditutup Lakban. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COMTim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial MZF (36), warga Pajang, Kota Surakarta, yang diduga melakukan pencurian helm di wilayah Jajar, Kecamatan Laweyan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/2/2026) di depan sebuah salon di kawasan Jajar, Laweyan, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, pengamanan bermula saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan dari Call Center Tim Sparta melalui WhatsApp di nomor 0811-2957-110.

“Pelapor yang mengaku sebagai Linmas Kelurahan Jajar menyampaikan bahwa di depan sebuah salon di daerah Jajar telah diamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian helm milik pemilik salon,” jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria telah dikerumuni massa.

Berdasarkan keterangan di lapangan, helm milik korban berinisial YS (39), warga Jajar, saat itu berada di atas sepeda motor yang terparkir.

Terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor dan menghentikan kendaraannya tanpa mematikan mesin. Ia kemudian mendekati motor korban, mengambil helm, dan berusaha kembali ke motornya untuk melarikan diri.

Namun aksinya diketahui warga sekitar sebelum sempat kabur. Warga kemudian mengamankan pelaku hingga akhirnya petugas tiba di lokasi.

Tim Sparta segera melerai kerumunan, memborgol terduga pelaku, dan membawanya ke Mako Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Diamuk Warga

Akibat amukan massa sebelum petugas datang, terduga pelaku mengalami luka memar di bagian hidung hingga mengeluarkan darah.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, sepeda motor milik pelaku diketahui bagian pelat nomor depan dan belakang telah ditutup lakban warna hitam. Hal ini diduga sebagai upaya mengaburkan identitas kendaraan.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario 110, satu buah tas selempang, satu botol air mineral berisi minuman keras oplosan, dan satu buah helm merek Cargloss warna hitam milik korban.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke piket Unit Reskrim Polresta Surakarta guna proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri saat menemukan dugaan tindak pidana.

Warga diminta segera melaporkan setiap kejadian ke pihak kepolisian agar dapat ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah cepat Tim Sparta dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Solo. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X