Jumat, 12 Juni 2026

Aksi Curanmor di Laweyan Digagalkan, Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 19 Februari 2026 | 13:00 WIB
Aksi Curanmor di Laweyan Digagalkan, Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi (Kliksolonews/dok)
Aksi Curanmor di Laweyan Digagalkan, Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi (Kliksolonews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Aksi pencurian sepeda motor berhasil digagalkan berkat kesigapan aparat dan warga di wilayah Kerten, Kecamatan Laweyan, Surakarta, Rabu (18/2/2026).


Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerten, Aiptu Galuh Sudarmono, bersama Linmas dan Satpam Sport Center Yosef Kerten mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Peristiwa itu terjadi di depan Toko Roti Babah Setoe, Jalan Adi Sucipto No. 44. Saat kejadian, pelaku diduga berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Beat bernopol H 4706 XM milik korban, Ridha, yang terparkir di lokasi.


Kapolsek Laweyan, Kompol Dani Herlambang, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motor di depan toko menjelang waktu magrib.


“Korban yang sedang menyiapkan buka puasa melihat dari dalam toko bahwa sepeda motornya sudah dinaiki pelaku dan dalam keadaan menyala. Korban kemudian keluar sambil berteriak ‘maling’ dan mengejar pelaku,” jelas Kapolsek.


Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku menjatuhkan motor tersebut dan mencoba melarikan diri. Namun upaya kabur berhasil digagalkan berkat respon cepat Bhabinkamtibmas, Linmas, Satpam, serta bantuan warga di sekitar area Sekolahan St. Yosep.


Pelaku akhirnya diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian dan langsung diserahkan untuk proses lebih lanjut.


“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Dani.


Sementara itu, korban Ridha menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Laweyan atas kesigapan dalam mengamankan pelaku. Ia berharap pelaku diproses sesuai hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (KS2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X