Jumat, 12 Juni 2026

Resahkan Warga, 16 Pemuda Pesta Miras di Sangkrah Diamankan Tim Sparta

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 22 Januari 2026 | 14:30 WIB
Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan 16 pemuda yang pesta miras di Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo. Aksi tersebut meresahkan warga dan diproses tipiring. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)
Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan 16 pemuda yang pesta miras di Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo. Aksi tersebut meresahkan warga dan diproses tipiring. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan 16 pemuda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasarkliwon, Kamis (22/1/2026) dini hari. Aksi tersebut dinilai meresahkan warga sekitar.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan, pengamanan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polresta Surakarta.

“Setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas sekelompok pemuda yang mengganggu ketertiban, Tim Sparta langsung bergerak menuju lokasi,” kata Kompol Edi Sukamto.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati 16 pemuda tengah mengonsumsi minuman keras. Pemeriksaan awal menunjukkan seluruh pemuda tersebut dalam kondisi mabuk akibat pengaruh alkohol.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain dua botol minuman keras jenis ciu ukuran 1.500 mililiter, satu botol arak ukuran 600 mililiter, satu botol ciu ukuran 390 mililiter, serta satu buah b0tton stick yang disimpan di dalam jok sepeda motor.

Kompol Edi menjelaskan, para pemuda yang diamankan berasal dari berbagai wilayah di Kota Solo dan sekitarnya, dengan rentang usia sebagian masih di bawah umur.

Hal ini menjadi perhatian serius kepolisian karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Seluruh pemuda beserta barang bukti kami amankan ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring),” jelasnya.

Kasat Samapta menegaskan kegiatan patroli dan penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Surakarta dalam menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.

Penyalahgunaan minuman keras, lanjutnya, kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan keresahan di lingkungan masyarakat.

Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X