SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta menyayangkan terjadinya insiden temperan antara kereta api dan seorang warga di jalur rel.
Kejadian tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kewaspadaan masyarakat di sekitar jalur dan perlintasan kereta api.
Insiden terjadi pada Selasa (13/1/2026) pukul 11.52 WIB, saat KA 170 Malioboro Ekspres tertemper seorang warga di kilometer 259+0 petak jalan antara Stasiun Solo Jebres–Palur. Korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Moewardi untuk mendapatkan penanganan medis.
KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan seluruh awak dan penumpang KA 170 Malioboro Ekspres dalam kondisi selamat dan aman. Usai kejadian, kereta sempat berhenti untuk dilakukan pengecekan rangkaian guna memastikan aspek keselamatan perjalanan.
“KA 170 Malioboro Ekspres sempat berhenti untuk pemeriksaan dan kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 11.58 WIB,” ujar Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih.
KAI Daop 6 Yogyakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang terdampak akibat keterlambatan perjalanan imbas insiden tersebut.
Imbauan Keselamatan dari KAI Daop 6
Feni menegaskan, jalur kereta api merupakan area steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan KA dan aktivitas perawatan prasarana. Aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel maupun pelanggaran di perlintasan sebidang sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap tidak terulang kembali. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, berhati-hati, mematuhi rambu-rambu yang berlaku, serta tidak beraktivitas di jalur KA,” tegas Feni.
Ia juga mengingatkan pengguna jalan agar tidak membuat perlintasan liar, selalu disiplin, fokus, dan hanya melintas di perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu keselamatan.
KAI Daop 6 Yogyakarta terus mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan perjalanan kereta api demi keamanan bersama, baik bagi penumpang KA, petugas, maupun pengguna jalan.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA dan hanya melintas di perlintasan resmi. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari,” pungkas Feni.(KS01)