Jumat, 12 Juni 2026

PB XIV Kukuhkan Pengurus Bebadan Keraton Surakarta Periode 2025–2030, Masa Jabatan Kini Dibatasi 5 Tahun

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 27 November 2025 | 09:45 WIB
PB XIV Kukuhkan Pengurus Bebadan Keraton Surakarta Periode 2025–2030, Masa Jabatan Kini Dibatasi 5 Tahun. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
PB XIV Kukuhkan Pengurus Bebadan Keraton Surakarta Periode 2025–2030, Masa Jabatan Kini Dibatasi 5 Tahun. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat resmi menetapkan struktur baru lembaga bebadan atau kabinet Keraton untuk periode 2025–2030.

Pengukuhan dilakukan langsung Sang Raja, KGPAA Paku Buwono (PB) XIV, dalam upacara di Sasana Parasdya, Rabu (26/11/2025).

Prosesi tersebut sekaligus menandai penandatanganan pakta integritas oleh seluruh anggota bebadan yang baru dilantik.

Pengageng Sasana Wilapa, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, menjelaskan bahwa sebagian besar anggota bebadan berasal dari keluarga besar Keraton, khususnya keturunan PB XII. Hal itu selaras dengan garis keluarga PB XIV yang juga merupakan keponakan dari raja pendahulu.

“Pengambilan sumpah dan dawuh siapa saja yang masuk bebadan dilakukan langsung oleh PB XIV,” ujar GKR Timoer.

Dengan susunan baru ini, Keraton Surakarta menegaskan kembali tatanan pemerintahan internal yang dipimpin penuh oleh PB XIV.

Salah satu kebijakan baru PB XIV adalah pembatasan masa jabatan anggota bebadan menjadi lima tahun, berbeda dengan tradisi sebelumnya di mana jabatan tersebut dapat berlangsung seumur hidup.

“PB XIV menginginkan adanya penyegaran. Setelah lima tahun akan ditinjau ulang, sehingga kinerja para pejabat bebadan dapat dievaluasi,” jelas GKR Timoer.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah modernisasi agar struktur kepengurusan lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

Keraton akan Bersurat kepada Pemerintah Pusat

Setelah pengukuhan ini, Keraton Surakarta akan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada sejumlah lembaga negara dan pemerintah daerah untuk menginformasikan bahwa struktur bebadan yang dipimpin PB XIV telah terbentuk secara sah.

Lembaga yang akan menerima surat tersebut antara lain DPR RI (kepada Puan Maharani), MPR, Presiden Prabowo Subianto, dan Pemerintah Kota Solo

“Kami akan bersurat pekan depan sebagai pemberitahuan bahwa Keraton Surakarta telah memiliki bebadan baru,” kata GKR Timoer.

GKR Timoer menyebut bahwa nama-nama lembaga bebadan lama tetap dipertahankan. Namun, untuk menyesuaikan perkembangan zaman, keraton juga menambahkan beberapa bidang baru yang lebih modern, seperti Bidang Teknologi Informasi (IT), Bidang Dokumentasi Keraton, dan Staf Khusus Kerja Sama Luar Negeri

“Kita harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Kalau tidak, kita akan tertinggal,” ujarnya.

Pengukuhan bebadan 2025–2030 menandai fase baru penataan tata kelola Keraton Surakarta di bawah kepemimpinan PB XIV.

Dengan masa jabatan terbatas dan penambahan bidang modern, keraton diharapkan mampu menjawab tantangan era digital sekaligus memperkuat legitimasi internal dan eksternal. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X