Jumat, 12 Juni 2026

Tim Sparta Solo Tindak Pengguna Knalpot Brong, 20 Kendaraan Terjaring Operasi!

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 10 November 2025 | 12:33 WIB
Tim Sparta Solo Tindak Pengguna Knalpot Brong, 20 Kendaraan Terjaring Operasi! (KlikSoloNews/dok)
Tim Sparta Solo Tindak Pengguna Knalpot Brong, 20 Kendaraan Terjaring Operasi! (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COMTim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot tidak standar atau bronk di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Operasi digelar di kawasan Simpang Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari, dan berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang melanggar aturan.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan serta keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot bising yang meresahkan warga.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat tentang kebisingan kendaraan dengan knalpot tidak standar serta aksi balap liar di kawasan Joglo. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Sparta melakukan patroli dan penindakan,” ungkap Kompol Edi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta 3 unit mobil Toyota Innova yang diduga terlibat dalam aksi balap liar yang dikenal dengan istilah Cumi Darat di sekitar Underpass Joglo.

Seluruh kendaraan dan pemiliknya kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk proses lebih lanjut. Unit Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar, sementara knalpot tidak standar turut disita sebagai barang bukti.

Kompol Edi menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat Kota Surakarta.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin,” tegasnya.

Dengan langkah tegas ini, Polresta Surakarta berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan turut menciptakan lingkungan yang kondusif, bebas dari kebisingan dan aksi berbahaya di jalan raya. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X