SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Ahmad Yani, Kerten, Kecamatan Laweyan, Sabtu 6 September 2025.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga mengenai sekelompok pemuda yang berkeliaran dengan sepeda motor secara ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam.
“Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai informasi pelapor. Saat tiba, benar telah diamankan tiga pemuda oleh warga. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu senjata tajam, satu button stick, satu bendera kelompok, serta satu unit sepeda motor,” ujar Kompol Edi.
Pelaku Masih di Bawah Umur
Ketiga pemuda tersebut berinisial EAL (13), warga Kecamatan Banjarsari, DA (17) dan RCW (15), keduanya warga Kecamatan Jebres. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Surakarta. Kanit PPA, AKP Heny Sofianti, membenarkan ketiganya kini tengah diperiksa intensif.
“Menurut keterangan awal, mereka berniat melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng lain di wilayah Boyolali. Saat ini masih didalami lebih lanjut terkait motif dan tujuan mereka membawa senjata tajam,” jelas AKP Heny.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika melihat adanya tindakan mencurigakan yang dapat meresahkan lingkungan.
Peran aktif warga dianggap penting untuk mencegah tindak kejahatan maupun tawuran remaja yang marak belakangan ini.(ks01)