Jumat, 12 Juni 2026

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Surakarta Nunggak Pajak, Satlantas: Pelat Merah Juga Wajib Tertib Pajak

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 16 Juli 2025 | 13:18 WIB
Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Surakarta Nunggak Pajak, Satlantas: Pelat Merah Juga Wajib Tertib Pajak. (KlikSoloNews/dok)
Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Surakarta Nunggak Pajak, Satlantas: Pelat Merah Juga Wajib Tertib Pajak. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Ratusan kendaraan dinas berpelat merah milik Pemkot Surakarta diketahui menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Fakta ini terungkap dalam kegiatan pemeriksaan yang digelar di halaman Balai Kota Solo pada Selasa 15 Juli 2025, hasil kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta dan Satlantas Polresta Surakarta.

Pemeriksaan ini menjadi langkah awal dari Operasi Gabungan lintas instansi yang fokus pada penertiban dan sosialisasi kewajiban pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemkot.

Baur STNK Satlantas Polresta Surakarta, Aipda Muh Thoha, menjelaskan kegiatan ini digagas Bapenda sebagai leading sector.

“Karena Bapenda tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kendaraan, maka kami dilibatkan. Ini tujuannya bukan penindakan, tapi lebih pada sosialisasi dan penertiban internal,” jelas Thoha.

Ia menegaskan, sasaran utama kegiatan ini adalah kendaraan plat merah yang digunakan pegawai Pemkot. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa kewajiban pajak kendaraan telah dilaksanakan dengan baik.

“Dari pemeriksaan, tercatat sekitar 120 STNK kendaraan dinas yang sempat teridentifikasi belum melunasi pajaknya. Tapi tadi ada sekitar 12 kendaraan yang langsung melunasi di lokasi pemeriksaan,” katanya.

Menurut Thoha, tunggakan pajak yang ditemukan tidak tergolong berat. Rata-rata hanya telat beberapa minggu hingga maksimal beberapa bulan.

“Tidak ada yang sampai menunggak tahunan. Bahkan, ada beberapa yang dibayarkan hari ini karena memang hampir jatuh tempo, jadi sekalian dilunasi,” tambahnya.

Pihak Pemkot Surakarta melalui bagian aset juga langsung merespons dengan mendatangi petugas untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan lainnya pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB.

Thoha menegaskan tidak ada penilangan dalam kegiatan ini karena digelar di area Balai Kota.

“Namun semua kendaraan yang telat sudah dicatat Inspektorat dan bagian Aset Pemkot. Ini menjadi bahan evaluasi ke depan agar lebih disiplin,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk kesetaraan penegakan aturan.

“Ini sangat bagus untuk membangun kepercayaan publik. Jangan sampai masyarakat saja yang diperiksa, sementara kendaraan dinas dibiarkan. Kami ingin tunjukkan bahwa semua sama di mata hukum,” tegas Thoha.

Pemeriksaan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran dan disiplin pajak di lingkungan Pemkot Surakarta, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat pajak kendaraan.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X